Menteri BUMN sebut pengawasan pengetatan penggunaan BBM subsidi lebih mudah dilakukan di era digitalisasi

Menteri BUMN sebut pengawasan pengetatan penggunaan BBM subsidi lebih mudah dilakukan di era digitalisasi

Bantentoday – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa di era digitalisasi saat ini upaya pengawasan pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diwacanakan oleh pemerintah, akan lebih mudah dilakukan.

“Dengan adanya keterbukaan informasi, adanya digitalisasi, saya rasa tidak perlu dikhawatirkan itu (pengetatan penggunaan BBM subsidi),” kata Erick, Rabu (10/7).

Kata Erick, Kementerian BUMN mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan-bantuan yang seharusnya didapat oleh masyarakat, bukan hanya BBM subsidi termasuk listrik dan gas. “Tentu masyarakat yang mampu tidak boleh mempergunakan BBM yang bersubsidi, seperti juga listrik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) untuk membatasi pembelian bakar bakar minyak (BBM) subsidi agar tersalurkan secara tepat sasaran. “Tujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah,” jelas Erick.

Selain itu, kata Erick, Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terhadap kebijakan dari wacana tersebut. Tetapi dia menyebutkan, saat ini wacana tersebut masih didiskusikan di antara kementerian terkait.

Erick pun berharap agar hal tersebut tidak menjadi polemik di tengah masyarakat karena hal itu akan memberi manfaat, di mana penyaluran BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran.

“Pemerintah juga sangat mengerti kesulitan kenapa BBM pada bulan Januari tidak naik, pada bulan Maret, April tidak naik, karena kan daya beli masyarakat lagi tertekan,” ucap Erick.

 

CATEGORIES
TAGS