Mendag : Gelar OP, Harga Daging Ayam Ras Tidak Boleh Lebih dari Harga Acuan

“Kemendag mendukung pelaksanaan OP daging ayam untuk menjaga stabilitas harga selama periode HBKN puasa dan Lebaran 2025”
Bantentoday – Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan, pemerintah memastikan harga daging ayam ras, baik di tingkat konsumen maupun produsen, tidak melebihi harga acuan (HA). Upaya seperti operasi pasar (OP) daging ayam hingga penyerapan produksi ayam melalui kerja sama akan ditempuh di momen HBKN puasa dan Lebaran.
“Sinergi antarpemangku kepentingan sebagai cara menjaga stabilitas harga dan pasokan daging ayam ras selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan Lebaran 2025,” kata Mendag saat Rapat Koordinasi Harga dan Pasokan Daging Ayam di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (4/3).
Mendag menegaskan, Kemendag mendukung pelaksanaan OP daging ayam sebagai upaya stabilisasi harga di tingkat peternak dan konsumen.
“Kemendag mendorong upaya penyerapan dan penyaluran produksi ayam untuk menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan, salah satunya melalui fasilitasi kerja sama antara peternak dan pelaku usaha perunggasan,” tungkasnya.