Mendag Busan Bilang Efisiensi Anggaran Pemerintah Tidak Pengaruhi Kinerja Kemendag

Bantentoday – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, efisiensi anggaran oleh pemerintah tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian Perdagangan. Kemendag akan mengefisiensi Pagu Tahun Anggaran 2025 sebesar 38,88 persen. Sehingga, pagu Kemendag setelah efisiensi menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari semula Rp1,853 triliun.
Penegasan ini disampaikan Mendag Busan dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis, (13/2) lalu. Rapat kerja juga dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok, dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa.
“Kami memastikan efisiensi anggaran tetap memenuhi operasional dasar, pelayanan publik, serta dukungan terhadap fokus program kerja Kemendag. Fokus program kerja Kemendag, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri; Perluasan Pasar Ekspor; dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor),” tegas Mendag Busan.
Mendag Busan melanjutkan, efisiensi anggaran di Kemendag sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Efisiensi dilakukan antara lain, untuk biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor, seminar, acara seremonial, honorarium, dan belanja lainnya.
Menurut Mendag Busan, pagu Kemendag yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai adalah sebesar Rp694,037 miliar. Sementara itu, pagu anggaran untuk operasional dasar, pelayanan publik, dan dukungan terhadap fokus program kerja adalah sebesar Rp438,6 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Komisi VI DPR RI meminta Kemendag untuk menggunakan pagu anggaran 2025 yang diefisiensi secara optimal, tepat sasaran, tidak menurunkan kualitas pelayanan publik, dan tidak mengganggu program pemberdayaan masyarakat.