Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Makin Mudah Urus Izin Lingkungan, DLH Kota Tangerang Dorong Pelaku Usaha Gunakan AMDALNET

Makin Mudah Urus Izin Lingkungan, DLH Kota Tangerang Dorong Pelaku Usaha Gunakan AMDALNET

Bantentoday – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong kemudahan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Tangerang mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menggunakan layanan daring AMDALNET sebagai sarana pengurusan dokumen persetujuan lingkungan.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa AMDALNET adalah sistem informasi terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Sistem ini dirancang untuk menggantikan proses manual dalam pengurusan dokumen perizinan lingkungan.

“Melalui AMDALNET, proses seperti penapisan, penyusunan, penilaian, hingga penerbitan persetujuan lingkungan dapat dilakukan secara daring. Ini sangat memudahkan masyarakat dan pelaku usaha karena tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DLH,” ujar Wawan pada Jumat (16/5/25).

Wawan menambahkan, layanan ini memberikan banyak manfaat, termasuk efisiensi waktu, transparansi, dan kemudahan dalam memantau perkembangan proses secara real time. Tak hanya bagi masyarakat, AMDALNET juga memperkuat pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas usaha yang membutuhkan dokumen lingkungan.

“Cukup isi formulir di OSS (Online Single Submission) dan pastikan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai dengan jenis usaha. Prosesnya simpel dan terintegrasi,” jelasnya.

DLH Kota Tangerang juga memastikan koordinasi intensif dengan KLHK untuk menjamin kelancaran layanan AMDALNET. Wawan mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya yang sedang atau akan menjalankan kegiatan usaha di Kota Tangerang, agar mulai memanfaatkan layanan ini demi proses perizinan yang lebih cepat, akuntabel, dan ramah lingkungan.

Layanan AMDALNET kini dapat diakses melalui laman resmi: https://amdalnet.menlhk.go.id.

TAGS