Makin Mudah Urus Izin Lingkungan, DLH Kota Tangerang Dorong Pelaku Usaha Gunakan AMDALNET

Bantentoday – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong kemudahan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Tangerang mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menggunakan layanan daring AMDALNET sebagai sarana pengurusan dokumen persetujuan lingkungan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa AMDALNET adalah sistem informasi terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Sistem ini dirancang untuk menggantikan proses manual dalam pengurusan dokumen perizinan lingkungan.
“Melalui AMDALNET, proses seperti penapisan, penyusunan, penilaian, hingga penerbitan persetujuan lingkungan dapat dilakukan secara daring. Ini sangat memudahkan masyarakat dan pelaku usaha karena tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DLH,” ujar Wawan pada Jumat (16/5/25).
Wawan menambahkan, layanan ini memberikan banyak manfaat, termasuk efisiensi waktu, transparansi, dan kemudahan dalam memantau perkembangan proses secara real time. Tak hanya bagi masyarakat, AMDALNET juga memperkuat pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas usaha yang membutuhkan dokumen lingkungan.
“Cukup isi formulir di OSS (Online Single Submission) dan pastikan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai dengan jenis usaha. Prosesnya simpel dan terintegrasi,” jelasnya.
DLH Kota Tangerang juga memastikan koordinasi intensif dengan KLHK untuk menjamin kelancaran layanan AMDALNET. Wawan mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya yang sedang atau akan menjalankan kegiatan usaha di Kota Tangerang, agar mulai memanfaatkan layanan ini demi proses perizinan yang lebih cepat, akuntabel, dan ramah lingkungan.
Layanan AMDALNET kini dapat diakses melalui laman resmi: https://amdalnet.menlhk.go.id.