Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Lusa, RSUD Tangerang Layani Pembuatan Paspor

Lusa, RSUD Tangerang Layani Pembuatan Paspor

Bantentoday – RSUD Kota Tangerang Provinsi Banten bekerja sama dengan Kantor Imigrasi setempat menyediakan pelayanan pembuatan paspor pada Rabu (4/10) lusa. Layanan ini merupakan bentuk sinergisitas pelayanan publik agar masyarakat dengan mudah membuat paspor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan hanya satu hari yakni di lantai 4 RSUD Kota Tangerang pada 4 Oktober 2023 mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
.
“Pelayanan pembuatan paspor secara mudah di RSUD Kota Tangerang ini merupakan bentuk upaya pendekatan secara langsung kepada masyarakat Kota Tangerang,” kata Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr O.U Taty Damayanti di Tangerang Senin (02/10).

Katanya, kegiatan tersebut dilakukan dengan mekanisme yang mudah dengan biaya yang terjangkau, seperti pembuatan paspor biasa sebesar Rp350 ribu, dan pembuatan paspor elektronik sebesar Rp650 ribu.

“Selama ini pembuatan paspor dianggap memakan proses yang rumit, mahal, dan lama. Oleh karenanya, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kota Tangerang secara langsung, kami berusaha menghadirkan pelayanan kerja sama ini sehingga dapat dimanfaatkan oleh pengunjung dan masyarakat secara maksimal,” kata dr O.U Taty Damayanti.

Pelayanan pembuatan paspor di RSUD Kota Tangerang ini melayani berbagai kategori, meliputi pembuatan paspor baru (usia lebih dari 17 tahun), paspor baru (usia di bawah 17 tahun), dan penggantian paspor lama (update).

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor baru (usia di atas 17 tahun) meliputi KTP-E, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah/Akta Nikah, dan surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama.

Sedangkan untuk pembuatan paspor baru (usia di bawah 17 tahun), meliputi KTP-E kedua orang tua, KK, Akta Kelahiran, Buku Nikah orang tua, paspor orang tua, dan surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama.

Khusus untuk yang melakukan penggantian paspor, hanya diperlukan membawa KTP=E, paspor lama dengan terbitan di atas 2009, serta sinkronisasi data antara KTP-E dan paspor lama yang akan diperbarui.

“Hanya di sini, pembuatan paspor dapat dilakukan secara mudah, simpel, cepat, serta terjamin. Jadi, mari manfaatkan pelayanan ini,” katanya.

Pelayanan pembuatan paspor di RSUD Kota Tangerang itu tidak hanya menyasar para pengunjung RSUD Kota Tangerang, melainkan secara terbuka dapat diakses seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Pembuatan paspor di RSUD Kota Tangerang ini dijamin memberikan pelayanan yang nyaman, terjangkau, dan terpercaya,” pungkas dr O.U Taty Damayanti.

TAGS