Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Larang keras ASN bermain judi online, Pemkot Tangerang keluarkan surat edaran

Larang keras ASN bermain judi online, Pemkot Tangerang keluarkan surat edaran

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang pegawai aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk bermain atau terlibat dalam aktifitas judi online yang tengah marak belakangan ini untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif.

Untuk itu, Pemkot Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8341 Tahun 2024 tentang Larangan Judi Online kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan produktif.

“Surat edaran ini menindaklanjuti maraknya judi daring (online) dengan berbagai jenisnya yang dapat merusak moral, produktivitas kerja, dan tatanan sosial sehingga mendorong pihaknya mengambil langkah tegas,” kata Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Jumat (26/7).

Menurut Nurdin, ASN sebagai pelayan publik agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kami mengimbau ASN untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online. “Pemkot Tangerang akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh ASN dan memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring,” ujarnya.

“Pengawasan dan pemantauan terhadap ASN dan pegawai non-ASN agar tidak melakukan permainan judi online. Apabila telah menginstal aplikasi judi online, segera menghapus aplikasi tersebut,” katanya.

Bagi pegawai pemkot yang melakukan pelanggaran terhadap edaran tersebut, dia menegaskan ada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “ASN diminta untuk bijak dalam menggunakan gadget dan media sosial agar tidak terjerat kasus hukum terkait dengan perjudian online,” kata dia

Nurdin berharap, bahwa dengan di keluarkannya surat edaran ini seluruh ASN dapat memahami dan mematuhi larangan tersebut. “Pemkot berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pengawasan guna menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

TAGS