Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap

Bantentoday – Pemkab Tangerang, Banten berencana menerapkan sistem ganjil genap di daerahnya itu sebagai upaya mengurangi pencemaran polusi udara.

“Penerapan ganjil genap selama 24 jam kita siap-siap saja, untuk membantu Pemerintah Pusat. Dan termasuk juga penerapan WFH,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (31/8).

Katanya, selama ini kendaraan bermotor ikut serta menyumbang sebagian besar polusi di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) hingga 60 sampai 70 persen.

Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Perluas Ganjil Genap, Tapi…

“Kalau saya berasumsi 60-70 persen polusi udara itu diakibatkan oleh kendaraan bermotor, maka dari itu kita bagaimana caranya bisa mengurangi emisi,” katanya.

Ia menambahkan, untuk mengurangi mobilitas, yang mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor dalam beraktivitas seperti ke kantor.

Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan berupaya dengan mengoptimalkan penggunaan moda transportasi massal atau transportasi umum yang lebih advance atau moderen tanpa menimbulkan emisi atau kendaraan listrik.

“Lebih baik nanti kita akan melakukan perubahan yang lebih advance lagi, entah itu LRT/MRT kalau maupun bus harus bus listrik,” ungkapnya

Dia juga menyebutkan, dalam mengatasi permasalahan ini pemerintah daerah di sekitar Jabodetabek harus duduk bersama untuk mencari formula yang tepat mengatasi polusi dari kendaraan bermotor tersebut.

“Jadi untuk menangani polusi udara ini ada beberapa wilayah, ada tiga provinsi kalau di sekitar Jabodetabek. Dan itu harus duduk bersama agar bisa kita cari formulanya,” pungkas Ahmed Zaki Iskandar.

TAGS