Kurangi Polusi Udara, Pemkab Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap

Bantentoday – Pemkab Tangerang, Banten berencana menerapkan sistem ganjil genap di daerahnya itu sebagai upaya mengurangi pencemaran polusi udara.
“Penerapan ganjil genap selama 24 jam kita siap-siap saja, untuk membantu Pemerintah Pusat. Dan termasuk juga penerapan WFH,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (31/8).
Katanya, selama ini kendaraan bermotor ikut serta menyumbang sebagian besar polusi di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) hingga 60 sampai 70 persen.
Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Perluas Ganjil Genap, Tapi…
“Kalau saya berasumsi 60-70 persen polusi udara itu diakibatkan oleh kendaraan bermotor, maka dari itu kita bagaimana caranya bisa mengurangi emisi,” katanya.
Ia menambahkan, untuk mengurangi mobilitas, yang mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor dalam beraktivitas seperti ke kantor.
Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan berupaya dengan mengoptimalkan penggunaan moda transportasi massal atau transportasi umum yang lebih advance atau moderen tanpa menimbulkan emisi atau kendaraan listrik.
“Lebih baik nanti kita akan melakukan perubahan yang lebih advance lagi, entah itu LRT/MRT kalau maupun bus harus bus listrik,” ungkapnya
Dia juga menyebutkan, dalam mengatasi permasalahan ini pemerintah daerah di sekitar Jabodetabek harus duduk bersama untuk mencari formula yang tepat mengatasi polusi dari kendaraan bermotor tersebut.
“Jadi untuk menangani polusi udara ini ada beberapa wilayah, ada tiga provinsi kalau di sekitar Jabodetabek. Dan itu harus duduk bersama agar bisa kita cari formulanya,” pungkas Ahmed Zaki Iskandar.