KPU Lebak : Masyarakat Jangan Golput di Pemilu 2024
Bantentoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Provinsi Banten, mengajak masyarakat di daerah ini tidak masuk golongan putih (Golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Masyarakat jangan sampai golput dan merugi jika tidak memberikan hak suara di tempat pemungutan suara. Kami menargetkan hak pilih pada Pemilu 2024 mencapai 98 persen dari jumlah daftar pemilih tetap 1.048.643 jiwa,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni’matullah, di Lebak, Rabu (25/10).
Baca juga: Bupati Serang: Jangan Golput, Penyaluran Suara pada Pemilu 2024 Penting!
Baca juga: Ketum PSI : Nyoblos di TPS Dulu Baru Rayakan Hari Valentine, Jangan Golput!
Jelasnya, masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 dapat menggunakan hak politiknya untuk menentukan pilihan presiden, wakil rakyat dan perwakilan daerah.
“Perbuatan golput tentu sangat tidak mencerminkan seseorang sebagai anak bangsa juga tak memiliki tanggung jawab untuk kemajuan negara itu. Pesta demokrasi sebagai sarana untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang mampu mensejahterakan kehidupan rakyat menjadi lebih baik,” paparnya.
Dengan demikian, KPU Lebak mengajak masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 dengan mendatangi di TPS di masing-masing lokasi.
Baca juga: KPU Serang : 162 Orang Ajukan Pindah Lokasi Coblos
Namun mereka berharap masyarakat memilih pemimpin yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik juga memiliki sumber daya manusia (SDM) memadai, rekam jejak yang baik dan tidak melakukan perbuatan korupsi. Selain itu, juga memiliki integritas terhadap ideologi Pancasila, UUD 45, dan cinta NKRI.
“Kami minta presiden, wakil rakyat dan perwakilan daerah yang terpilih nanti benar-benar bisa membawa Indonesia maju juga kehidupan masyarakat sejahtera,” katanya menjelaskan.
Ia menyebutkan, pelaksanaan pemilu secara serentak dipastikan dapat mempengaruhi meningkatnya angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.
Selain itu juga tingkat kesadaran masyarakat menggunakan hak politiknya cukup tinggi, karena disatukan pemilu presiden, legislatif dan dewan perwakilan daerah. Karena itu, manfaat pemilu serentak itu sangat menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.
Sebab, jika salah pilih tentu akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, sehingga mereka menggunakan hak suaranya pada pemilu itu. “Kami meyakini pemilu disatukan secara serentak membuat tingkat partisipasi masyarakat menjadi lebih besar,” ujarnya.