KPU Kota Serang Catat 10.609 Pemilih Urus DPTb
Bantentoday – KPU Kota Serang mencatat sebanyak 10.609 orang yang mengurus pemindahan tempat memilih agar bisa masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) hingga hari terakhir pendaftaran pada Rabu (7/2/2024).
Rinciannya, untuk DPTb masuk sebanyak 5.593 orang, dengan perincian 3.312 laki-laki dan 2.281 perempuan. Sedangkan DPTb keluar tercatat 5.016 pemilih terdiri atas 2.961 laki-laki dan 2.055 perempuan yang tersebar di enam kecamatan dan 67 kelurahan.
“Angka tersebut merupakan total yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran pada Rabu (7/2) pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin di Serang, Banten, Sabtu (10/2).
Sebelumnya, jelasnya, pada Senin (15/1) merupakan hari terakhir KPU Kota Serang melayani pengurusan DPTb untuk sembilan kategori.
Nanas menyebutkan sembilan kategori, yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan/lapas, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisili.
Ia mengatakan bahwa pihaknya membuka kembali periode pengurusan DPTb berikutnya pada tanggal 7 Februari, tetapi hanya khusus untuk empat kategori, yaitu dengan alasan kerja, sedang di rawat di rumah sakit, sedang menjalani tahanan di rutan atau lapas, dan tertimpa bencana alam.
“Ketika diproses pindah memilihnya, pemilih akan mendapatkan surat pindah memilih (SPM) untuk menggunakan hak memilihnya,” kata Nanas.
Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.