Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

KPU Kota Serang Catat 10.609 Pemilih Urus DPTb

KPU Kota Serang Catat 10.609 Pemilih Urus DPTb

Bantentoday – KPU Kota Serang mencatat sebanyak 10.609 orang yang mengurus pemindahan tempat memilih agar bisa masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) hingga hari terakhir pendaftaran pada Rabu (7/2/2024).

Rinciannya, untuk DPTb masuk sebanyak 5.593 orang, dengan perincian 3.312 laki-laki dan 2.281 perempuan. Sedangkan DPTb keluar tercatat 5.016 pemilih terdiri atas 2.961 laki-laki dan 2.055 perempuan yang tersebar di enam kecamatan dan 67 kelurahan.

“Angka tersebut merupakan total yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran pada Rabu (7/2) pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin di Serang, Banten, Sabtu (10/2).

Sebelumnya, jelasnya, pada Senin (15/1) merupakan hari terakhir KPU Kota Serang melayani pengurusan DPTb untuk sembilan kategori.

Nanas menyebutkan sembilan kategori, yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan/lapas, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisili.

Ia mengatakan bahwa pihaknya membuka kembali periode pengurusan DPTb berikutnya pada tanggal 7 Februari, tetapi hanya khusus untuk empat kategori, yaitu dengan alasan kerja, sedang di rawat di rumah sakit, sedang menjalani tahanan di rutan atau lapas, dan tertimpa bencana alam.

“Ketika diproses pindah memilihnya, pemilih akan mendapatkan surat pindah memilih (SPM) untuk menggunakan hak memilihnya,” kata Nanas.

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

TAGS