Komisi Informasi Provinsi Banten Buka Pendaftaran untuk Periode 2023-2027

Komisi Informasi Provinsi Banten Buka Pendaftaran untuk Periode 2023-2027

Bantentoday – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten membuka pendaftaran calon Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2023-2027.

Pendaftaran ini dalam rangka melaksanakan pasal 30 ayat 92) “rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif”.

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Integritas dan tidak tercela
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahamandi bidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.
  5. Memiliki pengalaman dalam aktifitas Badan Publik
  6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi
  7. Bersedia bekerja penuh waktu
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar, dan
  9. Sehat jiwa dan raga

  Persyaratan Khusus:

  1. Surat pendaftaran yang ditandatangani
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  5. Surat keterangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  6. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai;
  7. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai; dan
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah.

Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten di Gd. Dinas Komunikasi Infromatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima – Curug Kota Serang. Atau dapat diunduh disini www.bantenprov.go.id dan www.komisiinformasi.bantenprov.go.id;

Dokumen pendaftaran diantar ataupun melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten di Gd. Dinas Komunikasi Infromatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantan Palima – Curug Kota Serang;

Waktu pendaftaran tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 08 September 2023 pada hari kerja pukul 08.00 – 16.00 wib;

Seleksi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten dilaksanakan dengan sistem gugur;

Jadwal seleksi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai berikut:

  1. Tahap Seleksi Administrasi tanggal 11 – 15 September 2023;
  2. Tahap Tes Potensi Akademik tanggal 21 September 2023;
  3. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok tanggal 19 Oktober 2023;
  4. Tahap Wawancara tanggal 25 -26 Oktober 2023;
  5. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian.
  6. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Sebagai catatan , apabila terjadi perubahan jadwal akan diinformasikan selanjutnya.

CATEGORIES
TAGS