Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Komisi Informasi Provinsi Banten Buka Pendaftaran untuk Periode 2023-2027

Komisi Informasi Provinsi Banten Buka Pendaftaran untuk Periode 2023-2027

Bantentoday – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten membuka pendaftaran calon Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2023-2027.

Pendaftaran ini dalam rangka melaksanakan pasal 30 ayat 92) “rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif”.

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Integritas dan tidak tercela
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahamandi bidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.
  5. Memiliki pengalaman dalam aktifitas Badan Publik
  6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi
  7. Bersedia bekerja penuh waktu
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar, dan
  9. Sehat jiwa dan raga

  Persyaratan Khusus:

  1. Surat pendaftaran yang ditandatangani
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  5. Surat keterangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  6. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai;
  7. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai; dan
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah.

Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten di Gd. Dinas Komunikasi Infromatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima – Curug Kota Serang. Atau dapat diunduh disini www.bantenprov.go.id dan www.komisiinformasi.bantenprov.go.id;

Dokumen pendaftaran diantar ataupun melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten di Gd. Dinas Komunikasi Infromatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantan Palima – Curug Kota Serang;

Waktu pendaftaran tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 08 September 2023 pada hari kerja pukul 08.00 – 16.00 wib;

Seleksi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten dilaksanakan dengan sistem gugur;

Jadwal seleksi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai berikut:

  1. Tahap Seleksi Administrasi tanggal 11 – 15 September 2023;
  2. Tahap Tes Potensi Akademik tanggal 21 September 2023;
  3. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok tanggal 19 Oktober 2023;
  4. Tahap Wawancara tanggal 25 -26 Oktober 2023;
  5. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian.
  6. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Sebagai catatan , apabila terjadi perubahan jadwal akan diinformasikan selanjutnya.

TAGS