Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kepala DTRB Kabupaten Tangerang Sebut Realisasi PBG Naik 118,93%

Kepala DTRB Kabupaten Tangerang Sebut Realisasi PBG Naik 118,93%

Bantentoday – Pemkab Tangerang, Provinsi Banten menyebutkan realisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam menopang pendapatan asli daerah (PAD) 2023 mencapai Rp71,3 miliar.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan mengatakan bahwa retribusi PBG Kabupaten Tangerang ini meningkat hingga 118,93 persen.

“Target kita di tahun ini sebesar Rp60 miliar dan saat ini realisasi retribusi persetujuan bangunan gedung sudah melampaui target yakni sebesar Rp71,3 miliar atau sekitar 118,93 persen,” katanya di Tangerang, Sabtu (30/12).

Kata Hendri, jumlah bangunan baru yang tercatat dengan memiliki izin sampai dengan bulan November 2023 lalu ada sebanyak 1.377 bangunan. Kendati, hingga kini pihaknya masih terus melakukan sejumlah upaya penambahan retribusi persetujuan bangunan gedung tersebut.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi bersama DPMPTSP ke kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, melaksanakan pembinaan penataan bangunan dan lingkungan dengan mengundang para pengembang, pemilik kawasan dan masyarakat, memberikan informasi melalui media sosial, dan juga penyederhanaan regulasi terkait pengurusan PBG,” ungkapnya.

Hendri mengingatkan kepada pemilik bangunan agar menaati aturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung, yakni dengan mengurus izin sebelum melaksanakan tahapan pembangunan. Sehingga, nantinya berkas permohonan PBG dapat diproses sesuai ketentuan dan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sisi retribusi PBG.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar pemilik bangunan yang belum memiliki izin untuk segera memproses perizinannya, baik untuk bangunan baru maupun bangunan yang sudah terbangun.

“Harapannya nanti ketaatan masyarakat terhadap aturan bangunan gedung terus meningkat,” tutup Hendri.

TAGS