Kepala Bapenda Kota Tangerang Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Spesial Diskon Pembayaran PBB-P2 & BPHTB

Kepala Bapenda Kota Tangerang Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Spesial Diskon Pembayaran PBB-P2 & BPHTB

“Manfaatkan program spesial diskon pembayaran PBB-P2 dan BPHTB,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa.

Bantentoday – Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program spesial diskon pembayaran PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga tanggal 31 Maret 2024.

“Untuk diskon jenis PBB-P2 adalah 40 persen dengan ketetapan SPPT 1994-2014,” ujarnya, Rabu (6/3).

Kemudian, kata Kiki, bebas sanksi administrasi PBB-P2 dari 1994-2023. Untuk SPPT tahun 2024 bagi buku I, diskon 20 persen dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000. Lalu SPPT 2024 buku II diskon 10 persen untuk nominal Rp100.001 hingga Rp500.000.

Lalu, SPPT 2024 buku III diskon enam persen untuk nominal Rp500.001 hingga Rp2.000.000. Kemudian, untuk buku IV diskon empat persen dengan nilai Rp2.000.001 hingga Rp5 juta. Untuk SPPT buku lima juga dapat diskon tiga persen untuk nominal lebih dari lima juta.

Baca juga: Tahun 2023, Realisasi Pajak Daerah Kota Tangerang Melebihi Target

“Sementara untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti prona/PTSL/PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen,” kata Kiki.

Realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 yakni sebesar Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen. Sedangkan untuk realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen

“Target PBB-P2 dan BPHTB tahun 2024 sebesar Rp1.310.000.000.000 tercapai. Nilai ini mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1.175.000.000.000,” kata Kiki. Sementara itu, sejumlah warga Kota Tangerang, Banten, merasa terbantu dengan kehadiran loket pembayaran pajak di kelurahan sekaligus diskon yang diberikan karena mengurangi uang yang harus dikeluarkan.

Baca juga: Bapenda Tangerang: Penerimaan Pajak PBB-P2 Telah Mencapai Rp443 Miliar

“Perkiraan bayar dengan denda itu sekitar tiga jutaan tetapi setelah dipotong diskon menjadi 1,9 jutaan. Alhamdulillah sangat terbantu jadi tabungan menjelang Ramadan,” kata Sutopo.

Baca juga: Perolehan Pajak Kota Tangerang Alami Kenaikan di Triwulan I/2023

Sementara, Juhanda warga Sukasari Tangerang yang awalnya membayar pajak Rp2 juta tetapi setelah diskon hanya Rp900.000. “Ini sangat terbantu sekali buat kami yang banyak keterbatasan,” ujarnya.

CATEGORIES
TAGS