Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Mobile Intellectual Property Clinic
Bantentoday.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Berjalan di Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4).
Kegiatan yang akan dimulai pada 24 April – 26 April di Trembesi Hotel Kota Tangerang Selatan dan Kanim Kelas I Non TPI Tangerang ini mengundang ratusan pelaku UMKM serta stakeholders terkait Kekayaan Intelektual.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 yang jatuh pada 26 April 2024 mendatang,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.
Sementara kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan MIPC ini merupakan ikhtiar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk meningkatkan awareness dan literasi seputar Kekayaan Intelektual.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas masyarakat terkait pemahaman Kekayaan Intelektual akan semakin meningkat. Dari tidak tahu menjadi tahu. Dari keraguan mengajukan pendaftaran, menjadi yakin. Dari memiliki pemahaman rumit tentang pendaftaran Kekayaan Intelektual menjadi lebih sederhana,” pungkasnya.