Kemenkumham Banten Tetapkan 51 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum

Bantentoday – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengukuhkan 51 Desa dan Kelurahan sebagai binaan Sadar Hukum yang tersebar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.
Rinciannya, 21 Kelurahan di Kota Tangsel, 19 Desa di Kabupaten Serang dan 11 Desa di Kabupaten Tangerang
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengungkapkan jumlah Desa Sadar Hukum di Banten yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI berjumlah 76 Desa dan Kelurahan dari total 313 Kelurahan dan 1.238 Desa di Provinsi Banten.
“Tentunya ini masih menjadi pekerjaan rumah kita untuk terus mendorong Desa dan Kelurahan sadar hukum atau instansi terkait untuk kegiatan sosialisasi maupun penyuluhan kepada masyarakat,” jelasnya, Kamis (26/10).
Tamba Pj Sekda Virgojanti, masyarakat wajib menaati hukum. Masyarakat sebagai penyalur budaya hukum perlu didampingi dan dilakukan pembinaan. Saya juga mengucapkan selama kepada Desa dan Kelurahan yang telah dikukuhkan pada hari ini.
“Dengan dikukuhkannya 51 Desa dan Kelurahan binaan sadar hukum ini semoga dapat membawa pengaruh baik serta dorongan bagi Desa dan Kelurahan lainnya untuk menjadi binaan sadar hukum,” tutup Virgojanti.