Kemenkumham Banten serahkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni warga di Perkampungan Lontar, Serang

Bantentoday – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menyerahkan bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni salah seorang warga di lingkungan Perkampungan Lontar, Kelurahan Lontar Baru, Kota Serang, Banten.
Kata Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, bantuan yang diberikan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian pihaknya sebagai bagian dari pemerintahan yang ada di Kota Serang, khususnya Kelurahan Lontar Baru.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga yang sedang membutuhkan. Sekecil apapun kesulitannya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen untuk memberikan bantuan,” ujar Dodot Adikoeswanto, Rabu (12/6).
“Semoga apa yang kami berikan dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Informasi, bantuan tersebut berupa uang tunai yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.