Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kemenkominfo: Segera Laporkan Jika Temukan Konten Judi Online

Kemenkominfo: Segera Laporkan Jika Temukan Konten Judi Online

Bantentoday – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan konten dengan muatan judi online serta dapat memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif.

“Kami meminta dan mengimbau agar masyarakat dapat segeralah secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif,” pinta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kamis (20/7).

Budi mengingatkan bahwa konten judi online tersebar di ruang siber yang sangat luas dengan berbagai platform tidak hanya melalui situs daring (website) melainkan juga media sosial hingga pesan singkat massal. Mengingat luasnya ruang tersebut, Budi pun meminta partisipasi masyarakat untuk aktif melapor.

“Karena ini kan ruangnya besar sekali. Kita juga meminta aduan, partisipasi masyarakat memberikan informasi dan pengaduan bilamana ada situs-situs yang mengandung unsur perjudian. Langsung kita eksekusi, kok,” kata dia.

Budi mengatakan bahwa Kemenkominfo menerima pengaduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, Budi mencatat sebanyak 1.859 aduan telah diterima Kemenkominfo terkait pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kemenkominfo terima sampai tahun 2023, yaitu sebanyak 1.914 aduan.

Berdasarkan catatan Kemenkominfo, sebanyak 846.047 konten perjudian online juga telah diputus aksesnya (takedown) sejak 2018 hingga 19 Juli 2023. Khusus sepekan terakhir pada 13-19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

“Kemenkominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Budi.

TAGS