Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kemenag Kabupaten Lebak ke ASN, Jangan Terlibat Politik Praktis

Kemenag Kabupaten Lebak ke ASN, Jangan Terlibat Politik Praktis

Bantentoday – Menjelang Pemilu 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak terus mengawasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya meski hingga saat ini belum ditemukan yang berpolitik praktis.

“Kita berharap semua para ASN mematuhi aturan dengan tidak terjun politik praktis, karena konsekuensinya dapat sanksi berat,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Lebak H Badrusalam dalam keterangan di Lebak, Kamis (23/11).

Baca juga: Pj Bupati ke ASN Tangerang, Jaga Sikap & Netralitas di Pemilu dan Pilkada 2024

Baca juga: Bawaslu Banten : Kabupaten Pandeglang & Kota Cilegon Jadi Daerah Tertinggi Rawan Netralitas ASN di Pemilu

Jelasnya, para ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Lebak sebanyak 8.000 orang itu hingga kini tetap menjaga netralitas di tahun politik ini. “Kerapkali kita menyampaikan pada acara di lingkungan Kemenag agar ASN tidak terlibat politik praktis,” katanya.

Badrusalam mengajak para ASN di lingkungan Kemenag Lebak agar menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 sebagai warga negara yang baik dan jangan sampai masuk kategori golongan putih atau Golput.

Penggunaan hak politik itu tentu untuk memilih pemimpin bangsa yang lebih baik sesuai hati nuraninya.

Oleh karena itu, ASN agar mendukung pemilu 2024 berjalan demokrasi,jujur dan adil serta tidak terjun politik praktis. “Kita tidak ada regulasi untuk mengarahkan kepada salah satu calon,” katanya.

Baca juga: ASN di Kota Serang Sepakat Netralitas dalam Pemilu 2024

Sementara itu, penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan menekankan kepada ASN untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024 baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

Pemerintah Kabupaten Lebak harus mensukseskan pilpres 2024 maupun pilkada dengan lancar, tertib, aman dan damai.

Begitu juga ASN di lingkungan sekretariat pemerintah Kabupaten Lebak harus netral juga tidak boleh terjun politik praktis guna mendukung demokrasi yang jujur dan adil.

Apabila, ASN itu tidak bersikap netral baik pada pilpres dan pilkada mendatang bisa dikenakan sanksi berat sesuai UU ASN.

“Kita diberikan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pilpres maupun pilkada wajib bersikap netral,” katanya.

TAGS