Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kasus Bullying di Sekolah Marak, Pakar Pendidikan: Perlu Langkah Fundamental

Kasus Bullying di Sekolah Marak, Pakar Pendidikan: Perlu Langkah Fundamental

Bantentoday – Kasus bullying atau perundungan yang marak terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia terkadang tidak diketahui oleh masyarakat umum. Sejumlah kasus tindakan agresif yang dilakukan secara berulang yang dilakukan oleh satu kelompok pada satu individu tertentu ini juga terjadi di sejumlah jenjang pendidikan seperti PAUD, Sekolah Dasar (SD), SMP, bahkan SMA/SMK.

Pakar Pendidikan dan juga Ketua KPAI Periode 2017 – 2022, Susanto mengatakan untuk mengatasi maraknya kasus bullying saat ini diperlukan langkah-langkah yang fundamental.

Pertama, revisi Perkominfo No 11 Tahun 2016. “Regulasi ini cenderung melihat permainan kekerasan dg pendekatan klasifikasi. Padahal seharusnya usia  berapapun selagi masih usia anak tetap tak dibenarkan mengakses konten kekerasan apalagi sadisme agar anak tidak terimitasi,” kata Susanto disiaran pers yang diterima, Selasa (03/10).

Menurutnya, game berkonten kekerasan dan sadisme, harus dipandang bukan materi permainan tapi materi negatif yang tak boleh dilihat apalagi dimainkan pada usia anak.

“Saya optimis, Pak Menkominfo Budi Arie memiliki perhatian dan keberanian melakukan revisi tersebut,” ucap Susanto.

Kedua, kata Susanto, memperbaiki sistem sekolah. Edukasi stop bullying harus dilakukan dengan baik di sekolah baik melalui standing banner, literasi oleh guru, project anak, dan lain sebagainya.

“Termasuk penting menumbuhkan duta- duta anti bullying  dari anak untuk mencegah bullying di sekolah,” papar Susanto.

Langkah-langkah fundamental yang terakhir, jelas Susanto, mendeteksi sejak dini agar anak tidak menjadi korban dan pelaku bullying oleh orangtua dan guru perlu dilakukan agar pola pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin.

TAGS