Karantina Banten Perkuat Pengawasan Demi Lindungi Tanaman Petani

Bantentoday – Karantina Banten terus mengambil langkah nyata dalam menjaga kesehatan tanaman dan melindungi pertanian masyarakat. Pada Agustus hingga September 2025, tim melakukan pemantauan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di delapan wilayah di Provinsi Banten. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sampel aman, namun ditemukan positif PRSV pada tanaman pepaya di sejumlah daerah serta penyakit bulai (Peronosclerospora spp.) pada jagung yang saat ini masih menunggu konfirmasi spesies melalui metode DNA Barcoding.
Rangkaian hasil pemantauan tersebut dibahas dalam Rapat Internal Hasil Pemantauan Daerah Sebar OPTK Tahun 2025 yang digelar pada 31 Oktober 2025 dengan melibatkan 91 peserta, baik secara tatap muka maupun daring. Temuan lapangan ini menjadi dasar bagi Karantina Banten dalam menentukan langkah pencegahan, penanganan, dan edukasi kepada masyarakat serta petani agar potensi penyebaran penyakit tanaman dapat dicegah sedini mungkin.
Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari M. H, menegaskan bahwa upaya perlindungan pertanian tidak hanya dilakukan di pintu pemasukan seperti pelabuhan dan bandara, tetapi juga melalui pemantauan langsung di lapangan.
“Karantina tidak hanya bekerja di perbatasan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk memastikan tanaman yang dibudidayakan warga tetap aman. Temuan ini menjadi acuan kami dalam memperkuat pencegahan agar pertanian Banten tetap terlindungi,” ujarnya.
Karantina Banten juga mengajak masyarakat dan petani untuk bersama menjaga kesehatan tanaman demi ketahanan pangan daerah.
