Kabupaten Lebak masuk kategori terbaik di Provinsi Banten dalam hal kerukunan umat beragama
Bantentoday – Kerukunan umat beragama di Kabupaten Lebak masuk kategori terbaik di Provinsi Banten, karena warga hidup selalu berdampingan dan harmonisasi tanpa perbedaan keyakinan, suku, budaya dan bahasa.
“Kami terus membina dan menjalin silatuhrahmi serta dialog antarumat beragama,” kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak H Haerudin di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (3/9/2024).
Katanya, FKUB hingga saat ini mengoptimalkan kegiatan menyosialisasikan Peraturan Bersama (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8/2006 dan Nomor 9/2006.
Kegiatan sosialisasi diantaranya dialog kerukunan antar umat beragama, pendirian tempat ibadah dan kerukunan intern antar agama.
Bahkan, tempat ibadah antarumat beragama di Rangkasbitung lokasinya tidak berjauhan, seperti Masjid Agung dengan Gereja Katolik.
Begitu juga Gereja Pasundan, Gereja Bethel dengan Masjid Lebak Pasar juga lokasinya berdekatan. Nilai-nilai kerukunan dan toleransi antarumat beragama di daerah itu berjalan baik.
Selain itu juga FKUB dan Kemenag Lebak mendirikan kampung moderasi antarumat beragama di tiga daerah yakni Kecamatan Rangkasbitung, Maja dan Leuwidamar.
“Kami mengapresiasi kampung moderasi itu lebih optimal dengan kerukunan umat beragama hingga terbentuk saling tolong menolong dan gotong royong tanpa perbedaan keyakinan yang dianut masyarakat,” kata mantan pejabat Kemenag Lebak.
Haerudin mengatakan, selama ini, hubungan antar umat beragama di Kabupaten Lebak berjalan baik, dan tidak pernah terjadi tindakan kekerasan atau ancaman perpecahan.
Disamping itu juga pihaknya mengintensifkan pembinaan kepada semua agama yang dianut masyarakat melalui pertemuan dan dialog.
Hubungan antarumat beragama di daerah ini sangat baik dan kondusif antara pemeluk Islam, Katolik, Kristen, Konghuchu, Hindu, Buddha dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat Badui.
Selain itu juga jika terjadi perbedaan maka diselesaikan dengan baik serta bermusyawarah yang mengedepankan nilai – nilai kepentingan yang lebih besar.
“Kita sejak zaman dulu hingga kini hidup selalu berdampingan tanpa terjadi konflik sosial antarumat beragama,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak Sukanta mengatakan pihaknya setiap bulan menyelenggarakan dialog dan pembinaan antarumat beragama di masing-masing kecamatan, karena masyarakat di daerah itu pluralisme dan heterogen keanekaragaman perbedaan suku, bahasa, budaya, agama dan sosial, namun hingga kini tetap bersatu dan hidup rukun serta damai.
Bahkan, pendirian tempat ibadah sementara di Desa Curugbadak Kecamatan Maja sangat damai.
Pemerintah daerah terus melestarikan nilai-nilai harmonisasi dengan melakukan pembinaan dan dialog agar kehidupan keragaman tersebut untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan. “Kami mengapresiasi bahwa Lebak menjadi percontohan harmonisasi antarumat beragama di Banten,” kata Sukanta. (Ant)