Jaga Kelestarian Alam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lebak Dorong Green Investment
Bantentoday – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak mendorong investasi hijau (green investment) dan ramah lingkungan yang salah satu sasaranya untuk menjaga kelestarian alam.
“Kita meyakini banyak investasi yang menanamkan modalnya di kawasan industri seluas 3.000 hektare setelah pengoperasian Jalan Tol Serang- Panimbang tahun 2024,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan di Lebak, Rabu (23/8).
Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung investasi hijau mengembangkan usaha di Kabupaten Lebak untuk percepatan pembangunan juga menyumbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan lapangan pekerjaan. “Selama ini, kondisi alam Kabupaten Lebak yang dijadikan kawasan industri masih hijau dan asri, sehingga tidak boleh ada pabrik-pabrik yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan,” ucap Yadi.
Karena itu, pihaknya mengutamakan investasi hijau, sehingga bisa melakukan pengurangan polusi, bahan bakar fosil.
“Saya kira investasi hijau memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan alam,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Yadi menjelaskan, pihaknya tidak hanya fokus mengenai aspek hijau atau lingkungan, namun kegiatan investasi ini juga memperhatikan faktor sosial dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).
Dengan demikian, investasi hijau mampu memberikan dampak positif pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan.
Pemkab Lebak memastikan masterplan pembangunan kawasan industri di Kecamatan Cileles dan sekitarnya sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).
Saat ini, RUTR tersebut masih dalam pengkajian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami berharap Kementerian ATR/BPN segera menerbitkan RUTR, sehingga kawasan industri menjadi primadona bagi investasi hijau yang menanamkan modalnya di Lebak,” ujar Yadi.