Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jaga Kelestarian Alam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lebak Dorong Green Investment

Jaga Kelestarian Alam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lebak Dorong Green Investment

Bantentoday – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak mendorong investasi hijau (green investment) dan ramah lingkungan yang salah satu sasaranya untuk menjaga kelestarian alam.
 
“Kita meyakini banyak investasi yang menanamkan modalnya di kawasan industri seluas 3.000 hektare setelah pengoperasian Jalan Tol Serang- Panimbang tahun 2024,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan di Lebak, Rabu (23/8).
 
Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung investasi hijau mengembangkan usaha di Kabupaten Lebak untuk percepatan pembangunan juga menyumbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan lapangan pekerjaan. “Selama ini, kondisi alam Kabupaten Lebak yang dijadikan kawasan industri masih hijau dan asri, sehingga tidak boleh ada pabrik-pabrik yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan,” ucap Yadi.

Karena itu, pihaknya mengutamakan investasi hijau, sehingga bisa melakukan pengurangan polusi, bahan bakar fosil.

“Saya kira investasi hijau memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan alam,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut Yadi menjelaskan, pihaknya tidak hanya fokus mengenai aspek hijau atau lingkungan, namun kegiatan investasi ini juga memperhatikan faktor sosial dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).

Dengan demikian, investasi hijau mampu memberikan dampak positif pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan.

Pemkab Lebak memastikan masterplan pembangunan kawasan industri di Kecamatan Cileles dan sekitarnya sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

Saat ini, RUTR tersebut masih dalam pengkajian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kami berharap Kementerian ATR/BPN segera menerbitkan RUTR, sehingga kawasan industri menjadi primadona bagi investasi hijau yang menanamkan modalnya di Lebak,” ujar Yadi.

TAGS