Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ini Nih Indikator Kemiskinan di Banten Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2019

Ini Nih Indikator Kemiskinan di Banten Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2019

Bantentoday – Penanganan kemiskinan di Provinsi Banten dilaksanakan dengan mengacu pada azas kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, profesional dan berkelanjutan.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten.

Bagaimana kriteria seseorang masuk kategori miskin?

Pada bab III pasal 8, ada beberapa indikator kemiskinan dalam penanganan kemiskinan berbasis kearifan lokal Banten, diantaranya?

  • Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang;
  • Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari lantai tanah/ bambu/ kayu
  • Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah
  • Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tinggal lain
  • Sumber penerangan tidak menggunakan listrik
  • Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindungi/ sungai/ air hujan
  • Hanya mengkomsumsi daging/ susu/ ayam satu kali dalam seminggu
  • Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  • Hanya sanggup makan satu/ dua kali sehari
  • Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik pemerintah
  • Sumber penghasilan rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 0,5 ha, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp300.000-perbulan dan atau memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan
  • Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah/ tidak tamat SD/ hanya SD
  • Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp500.000- seperti sepeda motor, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya
  • Karakteristik wilayah akses pelayanan adalah perkotaan, perdesaan/ pesisir.

Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh.

TAGS