Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Efisiensi, Pemkot Tangerang bakal kurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%

Efisiensi, Pemkot Tangerang bakal kurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, berencana akan mengurangi belanja perjalanan dinas sampai dengan 50 persen. Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tersebut menjelaskan bahwa, adapun target efisiensi anggaran yakni sebesar Rp306,69 triliun terdiri atas anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.

“Kami sudah sampaikan kepada perwakilan OPD untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja dengan yang tertuang dalam perintah pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti di Tangerang, Banten, Selasa (11/2).

Kata Yeti, Pemkot Tangerang juga akan membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, maupun seminar.

“Pemkot Tangerang juga akan merealisasikan strategi efisiensi lainnya sekaligus menargetkan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik yang akan dilakukan,” jelas Yeti.

Yeti berharap efisiensi belanja ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini telah berjalan maksimal di Kota Tangerang.

Diketahui, APBD Kota Tangerang 2025 telah ditetapkan melalui paripurna tahun 2024 dengan total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun dan anggaran belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun. Terdapat defisit sekitar Rp400 miliar yang akan tertutup lewat pembiayaan daerah neto di Kota Tangerang.

TAGS