Efisiensi, Pemkot Tangerang bakal kurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, berencana akan mengurangi belanja perjalanan dinas sampai dengan 50 persen. Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tersebut menjelaskan bahwa, adapun target efisiensi anggaran yakni sebesar Rp306,69 triliun terdiri atas anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.
“Kami sudah sampaikan kepada perwakilan OPD untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja dengan yang tertuang dalam perintah pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti di Tangerang, Banten, Selasa (11/2).
Kata Yeti, Pemkot Tangerang juga akan membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, maupun seminar.
“Pemkot Tangerang juga akan merealisasikan strategi efisiensi lainnya sekaligus menargetkan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik yang akan dilakukan,” jelas Yeti.
Yeti berharap efisiensi belanja ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini telah berjalan maksimal di Kota Tangerang.
Diketahui, APBD Kota Tangerang 2025 telah ditetapkan melalui paripurna tahun 2024 dengan total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun dan anggaran belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun. Terdapat defisit sekitar Rp400 miliar yang akan tertutup lewat pembiayaan daerah neto di Kota Tangerang.