Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dua sektor ini penyumbang terbesar pajak di Provinsi Banten

Dua sektor ini penyumbang terbesar pajak di Provinsi Banten

Bantentoday – Industri pengolahan dan perdagangan merupakan dua sektor penyumbang terbesar penerimaan pajak di Provinsi Banten.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Banten, Cucu Supriatna, Sabtu (1/6/2024).

Cucu bilang, kedua sektor ini menjadi kontribusi terbesar penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2024 dengan kontribusi masing-masing sektor industri pengolahan sebesar 39,75 persen dan perdagangan 24,24 persen.

Sementara itu penerimaan pajak pada periode April 2024 tercapai sebesar Rp26,59 triliun, memenuhi 34,73 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh sebesar 13,58 persen (yoy).

“Kinerja penerimaan pajak ini tumbuh dengan baik sampai dengan 30 April 2024,” katanya.

Mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif hingga 30 April 2024. PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif, sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif.

Selain itu, 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan pendapatan pajak yang baik jika dibandingkan secara yoy. Namun terdapat satu KPP yang masih mengalami pertumbuhan negatif yaitu KPP Madya Tangerang.

“Pertumbuhan netto tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tangerang Barat sebesar 47,89 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” katanya.

Penerimaan pajak terbesar di Provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok PPN dan PPnBM dan PPh Non Migas.

Kedua jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif di April 2024, sementara untuk Kelompok Jenis Pajak PBB dan BPHTB dan Pajak lainnya mengalami kontraksi.

TAGS