Dua sektor ini penyumbang terbesar pajak di Provinsi Banten
Bantentoday – Industri pengolahan dan perdagangan merupakan dua sektor penyumbang terbesar penerimaan pajak di Provinsi Banten.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Banten, Cucu Supriatna, Sabtu (1/6/2024).
Cucu bilang, kedua sektor ini menjadi kontribusi terbesar penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2024 dengan kontribusi masing-masing sektor industri pengolahan sebesar 39,75 persen dan perdagangan 24,24 persen.
Sementara itu penerimaan pajak pada periode April 2024 tercapai sebesar Rp26,59 triliun, memenuhi 34,73 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh sebesar 13,58 persen (yoy).
“Kinerja penerimaan pajak ini tumbuh dengan baik sampai dengan 30 April 2024,” katanya.
Mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif hingga 30 April 2024. PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif, sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif.
Selain itu, 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan pendapatan pajak yang baik jika dibandingkan secara yoy. Namun terdapat satu KPP yang masih mengalami pertumbuhan negatif yaitu KPP Madya Tangerang.
“Pertumbuhan netto tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tangerang Barat sebesar 47,89 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” katanya.
Penerimaan pajak terbesar di Provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok PPN dan PPnBM dan PPh Non Migas.
Kedua jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif di April 2024, sementara untuk Kelompok Jenis Pajak PBB dan BPHTB dan Pajak lainnya mengalami kontraksi.