Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

DPT sebanyak 2.369.021 juta orang, Kabupaten Tangerang jadi daerah pemilih terbanyak ketiga pada Pilkada 2024

DPT sebanyak 2.369.021 juta orang, Kabupaten Tangerang jadi daerah pemilih terbanyak ketiga pada Pilkada 2024

Bantentoday – KPU Kabupaten Tangerang, Banten mengatakan Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga di Indonesia dalam jumlah daftar pemilih tetap (DPT), yakni sebanyak 2.369.021 juta orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“DPT tersebut tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 TPS,” kata Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro di Tangerang, Jumat (20/9).

Endi bilang, KPU Kabupaten Tangerang telah mengesahkan DPT Pilkada 2024 pada Rabu 18 September 2024, pukul 18:10.

Dari penetapan sebanyak 2.369.021 DPT itu, diklaimnya menjadi urutan terbesar ketiga se-Indonesia. Yang mana, urutan utama dan keduanya ditempati oleh daerah Kabupaten Bogor sekitar 3.889.441 DPT dan Jakarta Timur.

Menurut Endi, proses penetapan DPT di Kabupaten Tangerang terbilang presisi. Prinsip pemutahiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, dilakukan seksama.

“DPT Kabupaten Tangerang mengakomodasi seluruh hak rakyat, untuk memiliki suara di Pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menyampaikan mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait atas bantuan dalam berpartisipasi aktif mengawal proses pemutahiran jumlah DPT Pilkada.

Ia pun menyebutkan, jumlah DPT saat ini menjadi basis data pemilih Pilkada di wilayahnya tersebut yang akan segera dilaksanakan pada 27 November 2024.

Kendati, dengan DPT akurat, menjamin proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan terlaksana secara jujur dan adil. “Kami juga berterima kasih kepada jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih, yang sudah bekerja keras,” tutur Umar.

TAGS