DPRD Banten sahkan APBD 2025 sebesar Rp11,54 triliun

Bantentoday – DPRD Provinsi Banten mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp11,54 triliun pada Kamis (28/11). Anggaran tersebut tetap akan difokuskan pada pelayanan masyarakat.
“Pendapatan tersebut bila ditambah dengan opsi dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun bisa mencapai sekitar Rp14 triliun,” ujar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan proses penyusunan APBD 2025 telah diformulasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik di Indonesia dan Banten pada khususnya.
Al Muktabar berharap Pilkada Serentak 2024 mampu mendapatkan pemimpin yang menjalankan rancangan yang disetujui dan rancangan lima tahun ke depan yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan dikonsultasikan ke Kemendagri. Struktur anggaran disusun mengikuti asas teknokratik,” kata Al Muktabar.
Diketahui, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 disepakati pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.