Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

DP3AKKB Kabupaten Lebak : Optimis Program ‘Genting’ dapat Bebaskan Anak dari Stunting

DP3AKKB Kabupaten Lebak : Optimis Program ‘Genting’ dapat Bebaskan Anak dari Stunting

Bantentoday – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan bahwa penerapan program orang tua asuh cegah stunting (Genting) di Kabupaten Lebak, Banten, merupakan sebagai upaya pemerintah daerah untuk membebaskan anak stunting dalam mempersiapkan Generasi Emas 2045.

“Kami optimistis dengan program Genting. Dan dipastikan tidak ada lagi anak-anak di daerah itu yang mengalami stunting akibat gizi buruk,” katanya di Lebak , Jumat (30/5/2025).

Menurut Tuti, penanganan pencegahan stunting itu tidak bisa dilakukan oleh satu instansi, namun melibatkan berbagai komponen untuk membantu penghimpunan dana yang nantinya dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak dan disalurkan ke relawan Dapur Atasi Stunting (Dahsyat) yang tersebar di seluruh desa.

“Pemkab Lebak berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan swasta, BUMN, media, akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama dan lainnya,” jelasnya.

Keberadaan program Genting ini nantinya menghimpun dana untuk penanganan stunting dari hulu hingga hilir, sehingga ke depannya di sini sudah tidak ada lagi anak stunting.

Penghimpunan dana tersebut dikelola Baznas untuk kebutuhan konsumsi makanan yang bergizi dan vitamin melalui relawan Dapur Dahsyat yang ada di desa untuk penanganan 45.254 keluarga risiko stunting (KRS), 4.286 ibu hamil, 14.301 bayi usia dua tahun (Baduta), dan 45.690 balita.

Mereka mendapatkan asupan gizi tersebut tergantung kondisi pemulihan ada yang dua bulan dan enam bulan. “Kami meyakini penanganan stunting itu difokuskan dengan intervensi pemberian makanan bergizi dan vitamin,” katanya.

Berdasarkan hasil intervensi serentak 2024 terhadap balita di Kabupaten Lebak sebanyak 109.498 orang terealisasi sekitar 4,07 persen atau 4.452 balita teridentifikasi stunting, sedangkan akhir 2023 sekitar 4,8 persen.

Menurut dia, program Genting untuk menyelamatkan generasi Emas 2045 agar anak-anak tidak menjadi stunting. Selain itu, pihaknya juga memberikan pengetahuan pencegahan stunting terhadap pelajar dan sejumlah komunitas remaja agar menikah pada usia 25 tahun untuk laki-laki dan 22 tahun untuk perempuan.

Bagi pasangan calon pengantin (catin) agar terdaftar pada Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) BKKBN dan didampingi serta dikawal oleh tim pendamping keluarga (TPK).

Para catin itu nantinya diberikan pembinaan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Kesehatan dan BKKBN serta direkomendasikan memenuhi 10 persyaratan di antaranya kesiapan mental, sosial, memiliki pekerjaan, keuangan dan sehat. “Kami memberikan tablet tambah darah (TTD) bagi catin juga pemeriksaan ibu hamil di puskesmas dan klinik,” katanya.

 

TAGS