DKP Tangerang: Vaksinasi Rabies Gratis, 1 KTP 2 Hewan
Bantentoday – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyatakan layanan vaksinasi rabies gratis diberikan kepada masyarakat dengan syarat satu KTP hanya dapat digunakan untuk dua ekor hewan.
“Masyarakat cukup menunjukkan KTP asli kepada petugas. Satu identitas KTP hanya bisa digunakan untuk dua ekor hewan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang, Rabu (30/8).
Syaratnya, jelas Muhdorun, hewan yang divaksin rabies harus berumur minimal empat bulan dan dalam keadaan sehat. Lalu tidak sedang diare, pilek, batuk, penyakit kulit, dan lainnya. “Terlebih, tidak dalam keadaan bunting atau menyusui,” ujarnya.
Program vaksinasi ini setiap bulannya terus berlangsung di 13 kecamatan pada kegiatan-kegiatan Kota Tangerang maupun di Puskesmas Hewan Kota Tangerang.
“Dengan itu, para pecinta hewan harus terus pantau informasinya dan segera daftar jika tengah dibuka, karena kuotanya pasti terbatas,” kata Muhdorun
Kemudian meskipun kasus rabies di Kota Tangerang sudah ditangani tetapi pihaknya tetap melakukan tindakan waspada dan pencegahan, dengan terus menggeliatkan program vaksinasi rabies gratis.
Vaksinasi rabies ini menyisir 13 kecamatan ini juga digelar di tengah pemukiman, untuk memudahkan para pemelihara anabul untuk menjangkau lokasi.
Sedangkan, hewan yang dilayani vaksinasi rabies diantaranya kucing, anjing, musang, dan kera atau monyet.
“Harapannya, kesadaran menjaga kesehatan hewan dan keamanan lingkungan dengan vaksinasi rabies ini bisa terus tinggi pada wilayah-wilayah lainnya nanti,” katanya.
Masyarakat dapat memantau informasi layanan vaksinasi rabies gratis secara berkala di instagram @dkp.tangerangkota atau menghubungi nomor 0813-9434-3260.