Dishub Kota Tangerang: Laporkan Segera Jika Lihat Penerangan Jalan Umum Mati
Bantentoday.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, jika masyarakat melihat Penerangan Jalan Umum (PJU) di gang pemukiman tidak menyala atau mati segera laporkan ke Pusat Komando Tangerang di 112 atau ke layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menjalankan Program Kampung Terang dan Tangerang Terang guna mewujudkan Kota Layak Huni.
“Program Kampung Terang mencakup pemasangan PJU di kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter yang umumnya di gang permukiman warga,” kata tegas Achmad Suhaely di Tangerang, Sabtu (1/7).
Lampu PJU merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menerangi perjalanan masyarakat pada malam hari.
Untuk itu, lanjutnya, Dishub Kota Tangerang menurunkan sebanyak 41 personel yang piket setiap hari untuk menangani PJU di Kota Tangerang.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa mengusulkan pemasangan PJU kepada Dishub Kota Tangerang. Prosesnya, kata dia, menginvetarisasi data jalan yang belum ada penerangan jalan atau pencahayaan jalan yang kurang.
“Selanjutnya lakukan usulan masyarakat melalui musyawarah kelurahan, musyawarah kecamatan, sampai dengan Musrenbang tingkat Kota,” kata Achmad Suhaely.