Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dishub Kota Tangerang: Laporkan Segera Jika Lihat Penerangan Jalan Umum Mati

Dishub Kota Tangerang: Laporkan Segera Jika Lihat Penerangan Jalan Umum Mati

Bantentoday.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, jika masyarakat melihat Penerangan Jalan Umum (PJU) di gang pemukiman  tidak menyala atau mati segera laporkan ke Pusat Komando Tangerang di 112 atau ke layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menjalankan Program Kampung Terang dan Tangerang Terang guna mewujudkan Kota Layak Huni.

“Program Kampung Terang mencakup pemasangan PJU di kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter yang umumnya di gang permukiman warga,” kata tegas Achmad Suhaely di Tangerang, Sabtu (1/7).

Lampu PJU merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menerangi perjalanan masyarakat pada malam hari.

Untuk itu, lanjutnya, Dishub Kota Tangerang menurunkan sebanyak 41 personel yang piket setiap hari untuk menangani PJU di Kota Tangerang.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa mengusulkan pemasangan PJU kepada Dishub Kota Tangerang. Prosesnya, kata dia, menginvetarisasi data jalan yang belum ada penerangan jalan atau pencahayaan jalan yang kurang.

“Selanjutnya lakukan usulan masyarakat melalui musyawarah kelurahan, musyawarah kecamatan, sampai dengan Musrenbang tingkat Kota,” kata Achmad Suhaely.

TAGS