Disdukcapil Kabupaten Serang: 20 Ribu Warga Serang Belum Miliki e-KTP

Disdukcapil Kabupaten Serang: 20 Ribu Warga Serang Belum Miliki e-KTP

Bantentoday – Disdukcapil Kabupaten Serang mencatat sebanyak 20 ribu warga kabupaten di wilayahnya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa, mengatakan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, pihaknya memiliki target agar  mereka semua bisa melakukan perekaman dan mendapatkan KTP.

“Kita ada 3 ribuan jiwa lagi yang belum rekam KTP,  hanya memang ketika ditambah dengan data usia 17 tahun kita masih ada target rekaman 20 ribu jiwa sebelum 14 Februari,” katanya di Serang, Banten, Selasa (16/1).

Sedangkan data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Serang per Desember 2023, warga sudah mencapai 99,7 persen yang telah memiliki KTP elektronik dari total kurang lebih sekitar 1,2 juta jiwa wajib KTP elektronik.

Katanya, pihaknya juga telah melakukan upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat kabupaten memiliki KTP menjelang  Pemilu 2024.

“Upaya jemput bola telah dilakukan seperti ke sekolah, hingga ke rutan untuk para warga binaan,” katanya.

“Bagi warga yang belum memiliki KTP, tapi sudah terdaftar di DPT bisa mengurus KTP mereka dengan cukup datang ke kantor kecamatan sesuai wilayahnya masing-masing,” tungkasnya.

Diketahui, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Serang sebanyak 4.425.

CATEGORIES
TAGS