Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dinsos Kota Tangerang salurkan bansos tahap II kepada 2.866 KPM

Dinsos Kota Tangerang salurkan bansos tahap II kepada 2.866 KPM

Bantentoday – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) uang tahap II kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana APBD yang disiapkan sebesar Rp850 juta lebih.

Kata Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin, pemberian Bansos uang ini sebagai bentuk tanggung jawab, perhatian dan bukti kehadiran Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat rentan, terlantar dan kurang mampu.

“Semoga Bansos uang ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga bisa hidup lebih layak,” ujarnya, Senin (12/8).

Sementara, Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, Pemkot Tangerang menggelontorkan anggaran senilai Rp859.800.000 untuk 2.866 KPM dengan masing-masing menerima sebesar Rp300 ribu.

Adapun rincian menerima bansos adalah 763 KPM kategori lansia terlantar atau miskin, 1.135 KPM kategori anak yatim, 214 KPM kategori balita terlantar atau miskin, 516 KPM kategori anak terlantar dan miskin serta 238 KPM kategori disabilitas.

“Bansos ini merupakan pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial pada Dinsos Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024.,” katanya.

Mulyani mengimbau, seluruh masyarakat atau KPM yang menerima bansos uang ini dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

“Semoga bansos uang ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehingga bisa sedikit membantu untuk hidup lebih layak,” ujarnya.

TAGS