Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dinkes Cianjur: Orang Tua Jangan Izinkan Anak Menikah Dini, Beresiko

Dinkes Cianjur: Orang Tua Jangan Izinkan Anak Menikah Dini, Beresiko

Bantentoday – Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Jawa Barat, meminta orang tua tidak mengizinkan anaknya menikah dini karena berbagai risiko, termasuk rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kata Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy,  maraknya pernikahan anak di bawah umur di Cianjur sepanjang tahun 2023, harus menjadi perhatian semua pihak termasuk orang tua karena sangat rentan dengan berbagai risiko.

“Pernikahan anak tidak bisa begitu saja dilakukan dengan mudah karena perlu adanya pemantauan dan penyaringan, terlebih bidang kesehatan sangat berisiko. Anak perempuan tengah dalam perkembangan organ genital ditambah secara psikis dan mentalnya masih rentan,” katanya di Cianjur, Sabtu (15/7).

Sehingga, jelasnya, orang tua yang hendak menikahkan anaknya yang masih usia dini, lebih baik berfikir panjang demi masa depan dan menyangkut kesehatan serta keselamatan anak karena ketika psikis atau mental belum siap, malah nanti terjadi keretakan rumah tangga dan KDRT.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Cianjur, ungkap Irvan, selama periode Januari-13 Juli 2023 sudah mengeluarkan 196 surat rekomendasi atau dispensasi pernikahan anak, meningkat dibandingkan tahun sebelum.

“Kami akan berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk menekan angka pernikahan dini yang dapat beresiko tinggi terhadap yang menjalaninya. Terlebih selama ini, banyak kasus stunting yang menimpa anak dari pasangan muda,” katanya.

Untuk menekan angka pernikahan dini dan mencegah meningkatnya angka stunting, Pemkab Cianjur menggelar program nikah gratis dengan syarat calon pengantin sudah berusia di atas 20 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pernikahan gratis terbuka bagi pasangan yang berasal dari Cianjur, keluarga kurang mampu, berusia lebih dari 20 tahun, dan dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.

“Bagian dari program pernikahan gratis, termasuk penghulu, saksi nikah, tempat resepsi di Gedung Pramuka dan Korpri, layanan katering, mobil pengantin, dan mobil patwal menjadi fasilitas yang dapat dinikmati calon pengantin,” katanya.

TAGS