Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dindik Kota Tangerang: Hentikan sementara islah dari sekolah

Dindik Kota Tangerang: Hentikan sementara islah dari sekolah

Bantentoday – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang meminta kepada Kepala SD dan SMP Negeri maupun swasta diwilayahnya untuk menghentikan sementara kegiatan infak sedekah dari sekolah (Islah) sampai kajian ulang selesai dilakukan.

“Kegiatan infak sedekah dari sekolah (Islah) merupakan program MUI dan akan dikaji ulang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin akhir pekan lalu.

Kata Jamaluddin, Dindik Kota Tangerang berupaya menerima dan menyambut positif semua saran dan masukan. “Surat pemberitahuan nomor B/5527/400/3/5/IX/2024/ dikeluarkan karena adanya beberapa masukan terkait dengan program kegiatan tersebut,” ujarnya.

Jamaluddin memastikan jika dari hasil kajian nantinya program kegiatan tersebut baik, bisa dilanjutkan demi kebaikan Kota Tangerang. Namun, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menerbitkan surat pemberitahuan terkait diberhentikan sementara kegiatan itu sampai hasil kajian ulang keluar.

“Semua pihak akan melakukan kajian ulang, sama-sama mengevaluasi yang terbaik. Kalau memang hasilnya baik, ayo sama-sama kita jalankan demi kebaikan Kota Tangerang. Tapi, saat ini surat pemberitahuan tersebut sudah disebarluaskan,” tutupnya.

TAGS