Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dilantik, 107 Pjs Jabat Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang

Dilantik, 107 Pjs Jabat Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang

Bantentoday – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta melantik sebanyak 107 pejabat sementara (Pjs) kepala desa di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan 107 Pjs kepala desa itu berasal dari 32 kecamatan dan akan menjabat sampai dengan ada pejabat definitif. Hal ini sebagai tindak lanjut berakhirnya masa kerja periode 2017-2023.

“Kita akan evaluasi, memang tidak ada ketentuan setiap berapa bulan evaluasinya. Tapi jika ada kekeliruan atau tidak optimal bisa langsung dievaluasi,” katanya.

Sementara, Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi kepada kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya serta telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Pemerintahan desa merupakan sub sistem dari sistem pemerintahan daerah dan juga ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah bapak dan ibu,” katanya.

Ia juga berharap kepada PNS yang diberikan amanat menjadi pejabat kepala desa harus benar-benar membawa perubahan positif yang lebih terarah dan sistematis terhadap keberhasilan dalam mencapai visi dan misi desanya masing-masing.

“Saya berharap bapak dan ibu dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, merangkul semua pihak untuk menjalankan kegiatan pembangunan dan menggali potensi di desa,” harapnya.

Selain itu, kata dia, para PJS agar mampu memanfaatkan seoptimal mungkin memfungsikan lembaga dan kemasyarakatan di desa untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Bapak ibu harus dapat mengawal program-program pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah, agar pelaksanaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkas Ali Fahmi Sumanta.

TAGS