Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dari anggaran APBD 2025, Pemprov Banten bakal efisiensi sekitar Rp1,2 triliun

Dari anggaran APBD 2025, Pemprov Banten bakal efisiensi sekitar Rp1,2 triliun

Bantentoday – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan efisiensi sekitar Rp1,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 1/2025, dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29/2025.

“Saat ini pihaknya masih melakukan penyesuaian dan angka tersebut masih dalam perhitungannya. Efisiensi masih proses ceklis disesuaikan dengan instruksi presiden sama turunannya, SK Menteri Keuangan. Kita masih mencoba menghitung, tetapi prediksi awal sih berdasarkan data dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) sekitar Rp1,2 triliun dengan asumsi pendapatan sama asumsi belanja,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana di Serang, Senin (10/2).

Diketahui, DPRD Provinsi Banten telah mensahkan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp11,54 triliun. Dalam pembahasan disepakati APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku belum dapat memastikan kapan APBD Banten akan disesuaikan.

Ia mengatakan penyesuaian itu akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten. “Nanti setelah ada instruksi untuk perubahan APBD,” kata dia.

Rina mengatakan Pemprov Banten telah mengeluarkan surat edaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penghematan belanja operasional dan yang bersifat seremonial, menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 1/2025, dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29/2025.

Surat tersebut ditujukan agar perangkat daerah dapat melakukan asesmen dan memulai langkah penghematan. Saat ini di Provinsi Banten tercatat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat senilai Rp70 miliar.

“Pemprov Banten melakukan pemangkasan pada sejumlah anggaran, termasuk perjalanan dinas mencapai 50 persen dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) sebanyak 90 persen,” kata Rina.

Ia meminta agar organisasi perangkat daerah bisa lebih selektif dalam penyesuaian aturan tersebut. “Nanti gini misalnya, untuk perjalanan dinas kita kan harus 50 persen Inpres mengatakan, makanya kita ngasih tau, dari sekarang sudah mulai disetting oleh perangkat daerahnya. Kalau misalkan ada Rp100 juta berarti ya Anda sekarang harus Rp50 juta untuk satu tahun. Artinya, yang melakukan perjalanan dinas harus lebih selektif,” kata dia.

TAGS