Ciptakan jurnalis profesional dan berakhlak, PWI Banten gelar uji kompetensi wartawan

Bantentoday – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) dengan tema “Menciptakan wartawan profesional dan berakhlak” selama dua hari 5-6 Juni 2024 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (5/6/2024).
Peserta uji kompetensi wartawan itu sebanyak 36 orang yang berasal dari berbagai media baik lokal dan nasional, namun mereka bekerja liputan di wilayah Kabupaten Lebak. Uji kompetensi ini terbagi dalam tiga jenjang, yakni wartawan muda, madya, dan utama.
Kata Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, uji kompetensi ini dapat menciptakan jurnalis profesional dan berakhlak serta meningkatkan keterampilan teknik menulis. “Jangan sampai wartawan itu masih salah dalam penulisan baik ejaan maupun kalimat,” kata Rian.
Menurutnya, kesalahan dalam penulisan berita maupun artikel tentu tidak dinyatakan profesional sehingga dituntut untuk mengikuti uji kompetensi wartawan.
“Pelaksanaan uji kompetensi itu salah satunya untuk menciptakan jurnalis-jurnalis yang handal, unggul dan profesional dengan memiliki akhlak yang mulia,” papar Rian.
Rian bilang, pekerjaan sebagai jurnalis itu sebagai pilar demokrasi keempat harus memiliki sikap dan akhlak yang baik. Oleh karena itu, uji kompetensi wartawan merupakan program PWI Pusat yang harus dilaksanakan bagi peserta keanggotaan yang tergabung dalam wadah organisasi PWI.
“Semua anggota PWI itu wajib mengikuti program uji kompetensi wartawan,” jelasnya.
Terkait globalisasi dan digitalisasi, Rian menambahkan, para jurnalis dituntut kecepatan, ketepatan dalam menyajikan informasi dengan akurat, berimbang, dan terpercaya sesuai kode etik jurnalistik.
“Produk berita maupun tulisan yang dihasilkan, dapat dipercaya masyarakat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sifatnya juga harus mendidik, mencerahkan, membangkitkan optimistis dan menumbuhkan jiwa patriotism,” tangkas Rian.