Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ciptakan jurnalis profesional dan berakhlak, PWI Banten gelar uji kompetensi wartawan

Ciptakan jurnalis profesional dan berakhlak, PWI Banten gelar uji kompetensi wartawan

Bantentoday – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) dengan tema  “Menciptakan wartawan profesional dan berakhlak” selama dua hari 5-6 Juni 2024 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (5/6/2024).

Peserta uji kompetensi wartawan itu  sebanyak 36 orang yang berasal dari berbagai media baik lokal dan nasional, namun mereka bekerja liputan di wilayah Kabupaten Lebak. Uji kompetensi ini terbagi dalam tiga jenjang, yakni wartawan muda, madya, dan utama.

Kata Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, uji kompetensi ini dapat menciptakan jurnalis profesional dan berakhlak serta meningkatkan keterampilan teknik menulis. “Jangan sampai wartawan itu masih salah dalam penulisan baik ejaan maupun kalimat,” kata Rian.

Menurutnya, kesalahan dalam penulisan berita maupun artikel tentu tidak dinyatakan profesional sehingga dituntut untuk mengikuti uji kompetensi wartawan.

“Pelaksanaan uji kompetensi itu salah satunya untuk menciptakan jurnalis-jurnalis yang handal, unggul dan profesional dengan memiliki akhlak yang mulia,” papar Rian.

Rian bilang, pekerjaan sebagai jurnalis itu sebagai pilar demokrasi keempat harus memiliki sikap dan akhlak yang baik. Oleh karena itu, uji kompetensi wartawan  merupakan  program PWI Pusat yang harus dilaksanakan bagi peserta keanggotaan yang tergabung dalam wadah  organisasi PWI.

“Semua anggota PWI itu wajib mengikuti program uji kompetensi wartawan,” jelasnya.

Terkait globalisasi dan digitalisasi, Rian menambahkan, para jurnalis dituntut kecepatan, ketepatan dalam menyajikan informasi dengan akurat, berimbang, dan terpercaya sesuai kode etik jurnalistik.

“Produk berita maupun tulisan yang dihasilkan, dapat dipercaya masyarakat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sifatnya juga harus mendidik, mencerahkan, membangkitkan optimistis dan menumbuhkan jiwa patriotism,” tangkas Rian.

TAGS