Bupati Tangerang: Yuk Beralih ke KTP Digital

Bantentoday – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan masyarakat di wilayahnya untuk beralih ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebab lebih mudah, praktis dan efisien dalam penggunaannya.
“KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), baik yang baru maupun perpindahan domisili bisa digunakan. Dan ini juga legalitasnya sama, hanya difungsikan melalui smartphone,” kata Zaki di Tangerang belum lama ini.
Jelas Zaki, IKD yang sistemnya menggunakan telepon pintar itu banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dibandingkan menggunakan kartu identitas elektronik biasa seperti masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai keperluan.
Namun, lanjut dia, bila menggunakan identitas kependudukan digital akan lebih mudah dan praktis ketika digunakan nantinya. “Untuk fungsinya sama, hanya saja lebih mudah dan praktis,” ucap Zaki.
Semantara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton menambahkan bahwa pihaknya kini telah melakukan pembatasan pencetakan KTP elektronik dan selanjutnya akan dialihkan ke IKD. “Karena stok blanko KTP kita terbatas, maka dilakukan upaya pengalihan ke sistem IKD,” katanya.
Jelasnya, penerimaan blanko KTP elektronik oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang setiap minggunya paling banyak 4.000 lembar.
Kendati, dengan jumlah tersebut masih belum mencukupi permintaan pencetakan KTP yang mencapai 1.500 permintaan per harinya.
“Sebetulnya blanko itu sudah stoknya, namun jika nanti diberikan semuanya setiap hari itu akan habis. Oleh sebab itu blanko tersebut kita bagi dengan sistem digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini pihaknya memiliki target nasional dalam merealisasikan pengalihan IKD tersebut. Yang mana, sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Tangerang itu harus sudah teraktivasi ke identitas kependudukan digital.
“Kita memiliki target dari pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk 2,3 juta jiwa. Artinya harus ada 600 ribu penduduk sudah beralih ke IKD,” ungkapnya.
Diketahui, IKD atau digital ID merupakan KTP berbasis digital, buah dari inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kehadiran IKD digadang-gadang sebagai solusi atas penerbitan KTP elektronik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.