Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Bupati Tangerang: Yuk Beralih ke KTP Digital

Bupati Tangerang: Yuk Beralih ke KTP Digital

Bantentoday – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan masyarakat di wilayahnya untuk beralih ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebab lebih mudah, praktis dan efisien dalam penggunaannya.

“KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), baik yang baru maupun perpindahan domisili bisa digunakan. Dan ini juga legalitasnya sama, hanya difungsikan melalui smartphone,” kata Zaki di Tangerang belum lama ini.

Jelas Zaki, IKD yang sistemnya menggunakan telepon pintar itu banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dibandingkan menggunakan kartu identitas elektronik biasa seperti masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai keperluan.

Namun, lanjut dia, bila menggunakan identitas kependudukan digital akan lebih mudah dan praktis ketika digunakan nantinya. “Untuk fungsinya sama, hanya saja lebih mudah dan praktis,” ucap Zaki.

Semantara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton menambahkan bahwa pihaknya kini telah melakukan pembatasan pencetakan KTP elektronik dan selanjutnya akan dialihkan ke IKD. “Karena stok blanko KTP kita terbatas, maka dilakukan upaya pengalihan ke sistem IKD,” katanya.

Jelasnya, penerimaan blanko KTP elektronik oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang setiap minggunya paling banyak 4.000 lembar.

Kendati, dengan jumlah tersebut masih belum mencukupi permintaan pencetakan KTP yang mencapai 1.500 permintaan per harinya.

“Sebetulnya blanko itu sudah stoknya, namun jika nanti diberikan semuanya setiap hari itu akan habis. Oleh sebab itu blanko tersebut kita bagi dengan sistem digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam hal ini pihaknya memiliki target nasional dalam merealisasikan pengalihan IKD tersebut. Yang mana, sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Tangerang itu harus sudah teraktivasi ke identitas kependudukan digital.

“Kita memiliki target dari pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk 2,3 juta jiwa. Artinya harus ada 600 ribu penduduk sudah beralih ke IKD,” ungkapnya.

Diketahui, IKD atau digital ID merupakan KTP berbasis digital, buah dari inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kehadiran IKD digadang-gadang sebagai solusi atas penerbitan KTP elektronik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

TAGS