Bupati Ratu Tatu: Tidak miliki TPSA, Kabupaten Serang darurat sampah

Bantentoday – Persoalan sampah di Kabupaten Serang, Banten dalam kondisi darurat sampah karena tidak memiliki tempat pembuangan sampah akhir (TPSA). Demikian dikatakan Bupati Serang, Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, Jumat (19/7).
“Persoalan sampah sangat luar biasa. Sampai saya menyampaikan kita dalam kondisi darurat sampah. kami sangat kesulitan untuk membuang sampah di Kabupaten Serang karena kami belum punya TPSA,” kata Tatu di Serang, Jumat.
Jelas Tatu, pihaknya telah melakukan segala upaya untuk mengakses ke kabupaten dan kota lain namun sangat sulit dan belum juga ketemu dengan harganya.
“Pemerintah daerah (Pemda) harus dalam membelanjakan anggaran untuk lahan harus ada appraisal, ketika harga yang dikeluarkan oleh appraisal berbeda dengan keinginan masyarakat nah ini sulit sekali,” katanya.
Untuk penanganan di Sungai Lontar Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten sudah dilakukan oleh Dinas PUPR bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), TNI dan masyarakat.
“Perlu kita terus meningkatkan perilaku masyarakat, karena bagaimanapun mereka kan yang menghasilkan sampah, dan mereka harus bisa bertanggung jawab terhadap sampahnya, tidak melempar ke sungai seperti ini,” katanya.
Upaya yang dilakukan salah satunya ini untuk mengubah kebiasaan masyarakat. Di antaranya dengan pola hidup masyarakat bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan sampah yang dihasilkan oleh mereka sendiri.
“Untuk upaya konkret sementara segera mendapatkan lokasi untuk TPSA dalam waktu dekat ini, sudah ada dua tempat yang masih dalam proses. Mudah-mudahan kalau bisa sepakat harganya di daerah Mancak berseberangan dengan tempat sampah Bagendung Kota Cilegon,” katanya.