Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Telah Bayar Klaim Rp976,6 Miliar Hingga November 2023

BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Telah Bayar Klaim Rp976,6 Miliar Hingga November 2023

Bantentoday – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang Raya telah membayarkan klaim kepada peserta dari berbagai kasus sebesar Rp976,6 miliar hingga November 2023.

Klaim yang dibayarkan seperti, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami telah melaksanakan kewajiban dengan membayar klaim yang diajukan peserta dengan pelayanan yang maksimal,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Ahmad Fatoni di Serang, Selasa (5/12).

Fatoni menyebutkan bahwa pekerja baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) yang dilayani BPJAMSOSTEK Cabang Serang meliputi Kantor Cabang Serang, Kantor Cabang pembantu (KCP) Cikande, Cilegon, Pandeglang dan KCP Lebak.

Adapun rincian klaim tersebut ialah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada sebanyak 8.222 klaim dengan total sebesar Rp50.893.563.051, Beasiswa terdapat 93 klaim sebesar Rp373.500.000, Jaminan Kematian (JKM) terdapat 3.165 klaim dengan total Rp140.054.000.000.

Selanjutnya, untuk Jaminan Hari Tua (JHT) terdapat 56.329 klaim dengan total Rp717.482.017.170, Jaminan Pensiun (JP) terdapat 3.039 klaim dengan total Rp37.547.752.666 dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terdapat 17.342 klaim dengan total Rp30.284.590.617.

Selain itu, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang juga melakukan penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa pendanaan perumahan kepada peserta pada periode Januari-November 2023 ini sebesar Rp4.577.732.891 dari 22 klaim yang dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Fatoni mengatakan sampai saat ini masih banyak pekerja informal termasuk UMKM yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menjadi tantangan bagi dirinya untuk merangkul dan mengajak mereka bersedia menjadi peserta dengan cara antara lain melobi pengelola atau kelompok seperti pengelola pasar di Pasar Induk Rau atau Pasar Lama.

“Dalam waktu dekat kami akan mengunjungi pasar tersebut,” katanya.

TAGS