Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BNN: Tangerang Jadi Target Pasar Peredaran Narkotika

BNN: Tangerang Jadi Target Pasar Peredaran Narkotika

Bantentoday – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang menyebutkan daerah Tangerang, Provinsi Banten, hingga saat ini masih menjadi pasar peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dari luar daerah.

“Dari informasi dan beberapa kasus itu masih cukup banyak. Sampai yang terakhir saja kita tahu bahwa jangankan untuk peredaran, pembuatannya saja sudah terdeteksi kita (Tangerang),” kata Kepala BNN Kabupaten Tangerang Dedy Sutardi di Tangerang, Rabu (6/9).

Menurut dia, indikasi daerah Tangerang masih menjadi wilayah sebagai pergerakan pasar peredaran narkoba itu didasarkan atas tingginya penemuan kasus, baik pengguna maupun tempat produksi berada di wilayahnya tersebut.

“Daerah Tangerang ini menjadi sasaran pasar peredaran narkoba bagi bandar-bandar seluruh wilayah yang ada di Indonesia, bahkan jaringan internasional,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil pemetaan wilayah se-Provinsi Banten termasuk zona merah dalam peredaran narkoba, antara lain daerah Kota Tangerang, disusul oleh Kota Tangerang Selatan dan terakhir Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan informasi dari BNN Provinsi Banten, itu yang tertinggi adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, baru Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan catatan BNNK peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar-bandar dari luar daerah itu menyasar pelajar, mahasiswa hingga orang dewasa.

“Biasanya pengedar itu menyasar para remaja, hingga dewasa. Tapi tergantung juga dari jenis narkoba itu. Kalau kelas sabu kan pemakainya juga jarang remaja karena mahal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan masih tingginya pasar peredaran narkoba di daerah itu, sehingga pihaknya pun terus waspada dan siaga dalam menangani serta mengatasi kasus tersebut dengan membentuk daerah bersih peredaran narkoba yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lain.

“Kita lebih mengarah pada pencegahan, kalau penindakan itu semata-mata aparat penindak hukum, baik BNN atau Kepolisian. Kita lebih fokus kepada pencegahan-pencegahan, termasuk di dalamnya ada deteksi dini seperti tes urine,” pungkas Dedy Sutardi.

TAGS