Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BKPSDM : Tenaga honorer PPPK Kota Tangerang tetap terima gaji

BKPSDM : Tenaga honorer PPPK Kota Tangerang tetap terima gaji

Bantentoday – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Banten memastikan para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap mendapatkan hak termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami telah menjamin kemampuan keuangan daerah sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi bagi tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu,” kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang Jumat (17/1).

Jatmiko mengatakan Pemkot Tangerang telah berhitung dan memastikan kesiapan fiskal untuk menunjang pembiayaan anggaran PPPK Paruh Waktu selama setahun ke depan.

Maka itu Pemkot Tangerang menepis kabar simpang siur yang beredar di masyarakat terkait hak yang akan diterima oleh tenaga honorer paruh waktu. “Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

Pemkot Tangerang berharap kebijakan terbaru ini menjadi solusi untuk memberdayakan sekaligus mendorong kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. “Ini adalah solusi yang dapat kami sampaikan,” ujarnya.

Kota Tangerang memiliki formasi 5.186 posisi dengan rincian 2.510 formasi guru, 114 formasi nakes dan 1.657 formasi teknis. Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215 orang.

Kemudian berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi sebanyak 3.424 orang yang dilakukan melalui seleksi dengan rincian guru 1.755, nakes 114 dan teknis sebanyak 1.554.

Sedangkan THL yang dinyatakan tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 non ASN dan formasi yang tersisa ialah 1.762 posisi dengan rincian 755 guru, 905 nakes dan 102 teknis.

Kini, Pemerintah Kota Tangerang Banten telah menyiapkan usulan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Proses usulan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan dilakukan setelah seleksi dan pengumuman PPPK tahap 2 di Kota Tangerang selesai.

TAGS