Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BI Banten: Sebanyak 1.025 lembar uang diragukan keasliannya

BI Banten: Sebanyak 1.025 lembar uang diragukan keasliannya

Bantentoday – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat sebanyak 1.025 lembar uang yang diragukan keasliannya atau palsu pada periode Januari hingga Juni 2024. Temuan uang rupiah yang diragukan keasliannya tersebut sebanyak bersumber dari klarifikasi setoran bank yang masuk.

Selain uang palsu, BI Banten juga mencatat ada penukaran uang rusak yang nominalnya mencapai Rp54,4 miliar. Dari tujuh pecahan uang rupiah kertas, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000.

“Dari keterangan perbankan, peningkatan temuan uang palsu diduga karena siklus pada saat Pemilu berlangsung. Namun, hal itu baru dugaan untuk pembuktiannya harus melalui proses hukum,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Jajang Hermawan, di Serang, Senin (19/8).

Jajang mengatakan untuk pecahan uang palsu yang ditemukan paling banyak pada nominal pecahan Rp100 ribu ada 621 lembar, Rp50 ribu 338 lembar, Rp20 ada 12 lembar dan Rp10 ribu ada empat lembar.

“Sementara itu untuk tingkat kelusuhan paling banyak di pecahan Rp50 ribu yakni 40,3 persen. Kemudian, pecahan Rp100 ribu 16,8 persen,” katanya.
Kata Jajang, Bank Indonesia akan  terus melakukan sosialisasi dan edukasi cinta bangga rupiah kepada masyarakat untuk mencegah risiko peredaran uang palsu. “Kami ada edukasi cinta bangga rupiah, maka dari itu dalam melakukan penukaran uang secara umum kami menyarankan untuk transaksi nontunai. Ini salah satu cara dalam mengurangi risiko adanya peredaran uang palsu,” pungkas Jajang Hermawan.
TAGS