Bentuk tim khusus, Pemkot Tangsel bakal sisir warung yang menjual rokok eceran

Bentuk tim khusus, Pemkot Tangsel bakal sisir warung yang menjual rokok eceran

Bantentoday – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten membentuk tim khusus yang terdiri atas personel gabungan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP untuk menyisir warung yang menjual rokok secara eceran di kawasan pendidikan.

“Tim khusus itu sedang dalam proses. Tentunya nanti akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan untuk pemetaannya,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, Rabu (7/8).

Jelas Benyamin, bahwa fungsi tim khusus tersebut, dimulai dari pemberian imbauan dan penyisiran dengan melakukan pendataan terhadap pedagang atau warung rokok di kawasan pendidikan.

“Apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, lanjutnya, tim khusus akan mengambil langkah persuasif lainnya dengan memindahkan lokasi tempat dagangan itu,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang lakukan ini agar seluruh pemilik warung dapat mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

“Tentu saja bukan hanya sekedar larangan merokok, konsumsi minuman keras kemudian juga obat-obat terlarang yang menyasar ke kalangan muda patut diantisipasi,” tegasnya.

Baca juga: Terkait PP Nomor 28/2024 tentang larangan menjual rokok eceran, Pemkab Tangerang bakal buat PP turunan

CATEGORIES
TAGS