Bawaslu Tangerang – KNPI Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Tangerang – KNPI Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

Bantentoday – Bawaslu Kabupaten Tangerang menggandeng Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat untuk mengawasi masa tenang Pemilu pada 11-13 Februari 2024, sebagai antisipasi terjadinya praktik politik uang (money politic).

Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, bahwa kolaborasi bersama KNPI ini atas peran aktif dalam mengawal perjalanan demokrasi di Kabupaten Tangerang. Khususnya pada Pemilu 2024 ini.

“Kesepakatan bersama antara Bawaslu Kabupaten Tangerang dan KNPI Kabupaten Tangerang yakni terkait Pemuda Pantau Pemilu,” katanya di Tangerang, Minggu (4/2).

Jelas Muslik, bentuk komitmennya dalam melakukan pengawasan pemilu tersebut, pihaknya menyepakati nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MuO) antara Bawaslu dengan KNPI sebagai tindak lanjut pembentukan Posko Aduan Pelanggaran pemilu.

“KNPI Kabupaten Tangerang akan membentuk sejumlah posko aduan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan tentunya Posko di kecamatan tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan panwas Kecamatan,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Juanda menambahkan bahwa selama pengawasan pemilu pihaknya akan melibatkan seluruh anggotanya yang ada di masing-masing wilayah.

Dengan, membantu para panwaslu kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan bekerja selama masa tenang pemilu tersebut.

“Hasil pertemuan tersebut, KNPI dan Bawaslu sepakat dengan ditandai dengan nota kesepahaman agar pemuda bisa berpesan aktif memantau pelaksanaan Pemilu 2024, baik pileg, pilpres maupun pilkada mendatang,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada enam titik Posko Aduan Pelanggaran Pemilu yang akan disebar di sejumlah kecamatan.

Kendati, dia berharap Bawaslu sebagai pengawas bisa memimpin pelaksanaan kompetisi lima tahunan di Indonesia ini agar berjalan jujur dan adil serta bermartabat.

“Seminggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kami akan dirikan Posko Aduan Pelanggaran Pemilu di 6 dapil di wilayah Kabupaten Tangerang. serta satu posko aduan di Graha Pemuda. Jadi jumlahnya tujuh posko,” ujarnya.

CATEGORIES
TAGS