Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Bawaslu Tangerang – KNPI Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Tangerang – KNPI Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

Bantentoday – Bawaslu Kabupaten Tangerang menggandeng Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat untuk mengawasi masa tenang Pemilu pada 11-13 Februari 2024, sebagai antisipasi terjadinya praktik politik uang (money politic).

Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, bahwa kolaborasi bersama KNPI ini atas peran aktif dalam mengawal perjalanan demokrasi di Kabupaten Tangerang. Khususnya pada Pemilu 2024 ini.

“Kesepakatan bersama antara Bawaslu Kabupaten Tangerang dan KNPI Kabupaten Tangerang yakni terkait Pemuda Pantau Pemilu,” katanya di Tangerang, Minggu (4/2).

Jelas Muslik, bentuk komitmennya dalam melakukan pengawasan pemilu tersebut, pihaknya menyepakati nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MuO) antara Bawaslu dengan KNPI sebagai tindak lanjut pembentukan Posko Aduan Pelanggaran pemilu.

“KNPI Kabupaten Tangerang akan membentuk sejumlah posko aduan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan tentunya Posko di kecamatan tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan panwas Kecamatan,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Juanda menambahkan bahwa selama pengawasan pemilu pihaknya akan melibatkan seluruh anggotanya yang ada di masing-masing wilayah.

Dengan, membantu para panwaslu kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan bekerja selama masa tenang pemilu tersebut.

“Hasil pertemuan tersebut, KNPI dan Bawaslu sepakat dengan ditandai dengan nota kesepahaman agar pemuda bisa berpesan aktif memantau pelaksanaan Pemilu 2024, baik pileg, pilpres maupun pilkada mendatang,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada enam titik Posko Aduan Pelanggaran Pemilu yang akan disebar di sejumlah kecamatan.

Kendati, dia berharap Bawaslu sebagai pengawas bisa memimpin pelaksanaan kompetisi lima tahunan di Indonesia ini agar berjalan jujur dan adil serta bermartabat.

“Seminggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kami akan dirikan Posko Aduan Pelanggaran Pemilu di 6 dapil di wilayah Kabupaten Tangerang. serta satu posko aduan di Graha Pemuda. Jadi jumlahnya tujuh posko,” ujarnya.

TAGS