Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Bapenda Tangerang: Penerimaan Pajak PBB-P2 Telah Mencapai Rp443 Miliar

Bapenda Tangerang: Penerimaan Pajak PBB-P2 Telah Mencapai Rp443 Miliar

Bantentoday – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor PBB-P2 hingga kini sebesar Rp443 miliar, meningkat dari akhir Agustus yang tercatat Rp431,5 miliar.

“Perolehan penerimaan pajak terus meningkat seiring dengan semakin dekatnya masa akhir pembayaran sebelum jatuh tempo akhir bulan ini,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa di Tangerang Selasa (12/9).

Baca juga: Perolehan Pajak Kota Tangerang Alami Kenaikan di Triwulan I/2023

Menurutnya, penerimaan sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga terus meningkat dari akhir bulan Agustus 2023 yang tercatat Rp349,6 miliar. Beberapa unit pelaksana teknis (UPT) masih terus mendata penerimaan pembayaran dari warga baik secara langsung maupun online.

Sementara untuk target penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB tahun ini yakni sebesar Rp1,2 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu aja target penerimaan pajak PBB-P2 kita mencapai 112 persen dan BPHTB 95 persen. Kiami optimis capaian tahun ini juga terwujud,” katanya.

Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah telah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September mendatang karena dikenakan denda dua persen setiap bulan.

Baca juga: Meriahkan HUT RI Ke-78, Pemkot Tangerang Beri Diskon Sampai 50% Bayar Pajak Hingga Akhir Agustus 2023

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, Bapenda program Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran yang menjangkau 104 kelurahan.

Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online yaitu dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja. Selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret. 

TAGS