Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Bakal Siapkan Ruang Bermain, Pemkot Serang Berupaya Jadi Kota Layak Anak

Bakal Siapkan Ruang Bermain, Pemkot Serang Berupaya Jadi Kota Layak Anak

Bantentoday – Pemkot Serang, Banten akan berusaha menjadikan wilayahnya sebagai kota layak anak dengan memperkuat kelembagaan pelindungan anak serta meningkatkan usaha pemenuhan hak anak.

“Pemkot akan menyediakan ruang-ruang bermain bagi anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Serang Anthon Gunawan di Serang, Rabu (6/9).

Kata Anthon, bahwa Kota Serang memiliki banyak ruang terbuka hijau (RTH), yang dapat digunakan untuk menyediakan tempat bermain bagi anak. “Persyaratan ruang bermain anak di RTH itu harus ada fasilitas tempat bermain anak, misalkan ayunan,” katanya.

Selain itu, tambah Anthon, Pemerintah Kota Serang juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Satu kota dapat dikategorikan sebagai kota layak anak apabila telah memenuhi hak-hak anak. Pemenuhan hak anak diukur berdasarkan indikator penguatan kelembagaan dan klaster hak anak,” jelasnya.

Indikator penguatan kelembagaan mencakup adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak; persentase anggaran untuk pemenuhan hak anak; jumlah peraturan perundang-undangan, kebijakan, program, dan kegiatan yang dijalankan dengan mempertimbangkan masukan dari Forum Anak dan kelompok anak lainnya.

Indikator penguatan kelembagaan yang lain yakni tersedianya sumber daya manusia yang terlatih dan mampu memasukkan pemenuhan hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan; tersedianya data anak terpilah menurut jenis kelamin, umur, dan kecamatan; adanya keterlibatan lembaga masyarakat dalam pemenuhan hak anak; dan adanya keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak.

“Indikator klaster hak anak mencakup pemenuhan hak sipil dan kebebasan; hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta hak perlindungan khusus,” tutup Anthon.

TAGS