Anggaran dana desa Kabupaten Lebak capai Rp354 miliar

Bantentoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menyebutkan anggaran Dana Desa pada 2025 mencapai Rp354 miliar. “Adanya anggaran dana desa itu dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan ketahanan pangan masyarakat pedesaan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Octavianto Arief di Lebak, Banten, Selasa (14/1).
Pengalokasian DD 2025 sebesar Rp354 miliar itu mengalami kenaikan dibandingkan pada 2024 sebesar Rp347 miliar. Begitu juga alokasi dana desa (ADD) juga naik dari Rp119 miliar menjadi Rp126 miliar. Adapun pengalokasian keuangan desa itu terdiri atas DD, ADD, dan dana bagi hasil (DBH).
Keuangan desa tersebut disalurkan rata-rata Rp1 miliar per desa dari 340 desa yang ada di Kabupaten Lebak. “Kami berharap dana-dana itu bisa terserap dengan baik, sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat pedesaan,” katanya.
Ia mengatakan keuangan desa hingga kini masih diperlukan karena manfaatnya dirasakan untuk proses percepatan pembangunan desa.
Kabupaten Lebak dulu masuk kategori daerah tertinggal di Provinsi Banten, namun kini sudah terbebas dari sebutan itu karena adanya dana desa. Saat ini, kata dia, infrastruktur di desa-desa relatif baik, seperti jalan desa dan jalan lingkungan, termasuk jembatan.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan menjadi lebih baik, karena DD bisa dialokasikan untuk pelatihan dan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah optimistis dana desa dapat mengatasi persoalan masyarakat kecil dan pengangguran.
Selain itu, masyarakat yang masuk kategori miskin dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa tersebut. “Kami minta dana itu dikelola dengan baik dan transparan, sehingga tepat sasaran untuk pembangunan desa sesuai harapan masyarakat serta jika ada masalah dapat diselesaikan secara musyawarah,” katanya.