Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Anggaran dana desa Kabupaten Lebak capai Rp354 miliar

Anggaran dana desa Kabupaten Lebak capai Rp354 miliar

Bantentoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menyebutkan anggaran Dana Desa pada 2025 mencapai Rp354 miliar. “Adanya anggaran dana desa itu dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan ketahanan pangan masyarakat pedesaan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Octavianto Arief di Lebak, Banten, Selasa (14/1).

Pengalokasian DD 2025 sebesar Rp354 miliar itu mengalami kenaikan dibandingkan pada 2024 sebesar Rp347 miliar. Begitu juga alokasi dana desa (ADD) juga naik dari Rp119 miliar menjadi Rp126 miliar. Adapun pengalokasian keuangan desa itu terdiri atas DD, ADD, dan dana bagi hasil (DBH).

Keuangan desa tersebut disalurkan rata-rata Rp1 miliar per desa dari 340 desa yang ada di Kabupaten Lebak. “Kami berharap dana-dana itu bisa terserap dengan baik, sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat pedesaan,” katanya.

Ia mengatakan keuangan desa hingga kini masih diperlukan karena manfaatnya dirasakan untuk proses percepatan pembangunan desa.

Kabupaten Lebak dulu masuk kategori daerah tertinggal di Provinsi Banten, namun kini sudah terbebas dari sebutan itu karena adanya dana desa. Saat ini, kata dia, infrastruktur di desa-desa relatif baik, seperti jalan desa dan jalan lingkungan, termasuk jembatan.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan menjadi lebih baik, karena DD bisa dialokasikan untuk pelatihan dan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah optimistis dana desa dapat mengatasi persoalan masyarakat kecil dan pengangguran.

Selain itu, masyarakat yang masuk kategori miskin dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa tersebut. “Kami minta dana itu dikelola dengan baik dan transparan, sehingga tepat sasaran untuk pembangunan desa sesuai harapan masyarakat serta jika ada masalah dapat diselesaikan secara musyawarah,” katanya.

 

TAGS