Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Aktifasi IKD Kota Tangerang Bisa Gunakan Sistem iOS

Aktifasi IKD Kota Tangerang Bisa Gunakan Sistem iOS

Bantentoday – Disdukcapil Kota Tangerang, Banten menjelaskan bahwa aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) saat ini sudah dapat dilakukan dengan menggunakan sistem iOS bagi pengguna ponsel Apple

“IKD sebelumnya hanya bisa diaktivasi menggunakan Playstore milik sistem Android,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra di Tangerang, Kamis (22/6).

Namun, kata Irman, setelah bekerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) dan pihak Apple terjalin, peningkatan aktivasi IKD dilakukan dengan mengakomodasi pelayanan menggunakan aplikasi IKD yang ada pada Appstore di sistem iOS versi 11.0 atau lebih.

“Saat ini telah terjadi pembaharuan layanan bahwa aktivasi IKD sudah bisa dilakukan di gawai-gawai, khususnya iOS by Iphone/Apple yang selama ini terhambat. Prosesnya juga sama, tinggal mengunggah aplikasi IKD di Playstore, dilanjutkan isi form pengajuan, scan QR pada operator dukcapil dan kecamatan, password dikirim via email yang didaftarkan, lalu tuntas, IKD dapat digunakan,” kata Irman.

Ia melanjutkan aktivasi IKD saat ini penting untuk segera dilakukan karena dibekali beberapa kelebihan fitur seperti file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital, sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

Lalu terdapat fitur informasi tambahan, seperti vaksinasi COVID-19, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga daftar pemilih tahun 2024 yang sangat dibutuhkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk segera memanfaatkan kesempatan yang dihadirkan lewat anjungan atau stand pelayanan yang digelar di tiap wilayah. Apalagi, prosesnya yang sangat mudah, fiturnya yang lengkap, serta sudah bisa dilakukan lewat semua gawai, termasuk yang bersistem iOS,” tambahnya.

TAGS