Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ada Kekerasan Pada Anak atau Perempuan di Kota Tangerang, Segera Laporkan!

Ada Kekerasan Pada Anak atau Perempuan di Kota Tangerang, Segera Laporkan!

Bantentoday – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang Jatmiko meminta kepada masyarakat untuk lebih peka dan mampu mendeteksi terjadinya upaya kekerasan pada anak atau perempuan serta tidak segan untuk melaporkannya.

“Pemkot Tangerang memiliki sejumlah saluran untuk membuat laporan, yang bisa dicatat, disimpan dan dapat digunakan secara cepat saat dibutuhkan,” katanya, Kamis (6/7).

Jatmiko menjelaskan, Pemkot Tangerang juga memiliki layanan offline di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga), yang berlokasi di Gedung Nyimas Melati dan beroperasi mulai pukul 09.00 – 16.00 wib.

“etelah diterima laporannya, Pemkot Tangerang melalui tim terkait akan melakukan asesmen terhadap korban atau pelapor. Hal ini dapat dilakukan di kantor P2TP2A maupun dilakukan secara kunjungan rumah atau penjangkauan ke kediaman korban atau pelapor,” paparnya.

Selanjutnya, kata Jatmiko, langkah yang diambil tim adalah menyesuaikan dengan hasil dari asesmen.

Kemudian, dilakukan pendampingan pembuatan BAP, pendampingan visum, konseling psikologi, bahkan bisa juga dilakukan pendampingan konseling secara hukum.

“Dengan itu, kami imbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan ke seluruh hotline pengaduan yang telah tersedia. Pemkot Tangerang siap melakukan pendampingan penuh, untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di kota ini, tentu dengan seluruh tim atau petugas yang profesional di bidangnya,” pungkas Jatmiko.

Sebagai berikut, hotline pengaduan kekerasan yang dapat digunakan di Kota Tangerang :

  • UPTD PPA Kota Tangerang – 0878-8337-0496 / 0812-8403-0288 / 0878-8232-5820 / 0813-1559-8563
  • Layanan 24 Jam – 112
  • LAKSA
  • Sosial Media P2TP2A – @p2tp2a.kota.tangerang
  • Satgas PPA Kec. Karang Tengah – 0812-8514-5074 (Lely)
  • Satgas PPA Kec. Karawaci – 0822-9895-4616 (Dainah)
  • Satgas PPA Kec. Periuk – 0878-8528-0517 (Wahyuni)
  • Satgas PPA Kec. Ciledug – 0821-1128-1836 (Nana)
  • Satgas PPA Kec. Larangan – 0877-7638-0975 (Sri)
  • Satgas PPA Kec. Batuceper – 0812-9829-0525 (Fitri)
  • Satgas PPA Kec. Cibodas – 0812-8615-7017 (Iin)
  • Satgas PPA Kec. Jatiuwung – 0821-2320-3828 (Wulan)
  • Satgas PPA Kec. Pinang – 0816-1934-331 (Pratiwi)
  • Satgas PPA Kec. Neglasari – 0877-7439-9796 (Neni)
  • Satgas PPA Kec. Tangerang – 0898-8353-260 (Eneng)
  • Satgas PPA Kec. Benda – 0822-4483-1435 (Euis)
  • Satgas PPA Kec. Cipondoh – 0858-8857-4455 (Yayah)
TAGS