Perpanjangan IPTM di Kota Tangerang Kini Bisa Online dan Gratis

By
2 Min Read

Bantentoday – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong pelayanan publik yang lebih mudah dan praktis bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan perpanjangan Izin Pemanfaatan Tanah Makam (IPTM) yang kini dapat dilakukan secara online dan tanpa dipungut biaya.

Layanan tersebut dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang untuk memudahkan ahli waris dalam mengurus perpanjangan IPTM. Dengan sistem digital, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan dan mengantre untuk mengurus dokumen perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, digitalisasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memangkas proses birokrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Ahli waris kini tidak perlu lagi membuang waktu untuk datang dan mengantre secara fisik di kantor pelayanan,” ujar Sugihharto.

Masyarakat dapat mengajukan perpanjangan IPTM dari rumah melalui situs perizinanonline.tangerangkota.go.id. Layanan tersebut berlaku untuk seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah terdaftar di wilayah Kota Tangerang.

Selain dapat dilakukan secara online, proses perpanjangan IPTM juga tidak dikenakan biaya. DPMPTSP Kota Tangerang menyebut retribusi daerah untuk perpanjangan IPTM telah dibebaskan sejak 1 Januari 2024.

“Kami membebaskan retribusi perpanjangan IPTM ini sejak awal 2024 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terjangkau dan transparan,” kata Sugihharto.

Dokumen IPTM yang diterbitkan memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku berakhir, ahli waris perlu melakukan perpanjangan kembali secara berkala agar administrasi pemanfaatan tanah makam tetap tertib.

DPMPTSP Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat, khususnya para ahli waris, untuk memanfaatkan layanan digital tersebut. Selain menghemat waktu, pengurusan secara online diharapkan dapat membuat proses administrasi menjadi lebih praktis dan transparan.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *